7 Perlakuan Kejam yang Diduga Dilakukan Bupati Langkat di Penjara Rumah Pribadinya

Sederet perlakuan kejam tersebut diungkap oleh Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Care.

Editor: Bambang Wiyono
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUN-BALI.COM, LANGKAT - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terus menjadi perbincangan paska terjaring OTT KPK. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan oleh KPK, perbincangan terhadap Terbit Rencana Peranginangin belum mereda.

Hal ini karena adanya temuan penjara di dalam rumahnya dan diduga melakukan perbudakan modern terhadap para pekerja perkebunan sawit.

Migrant Care kemudian mengungkapkan sederet perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga dilakukanoleh Terbit.

Sederet perlakuan kejam tersebut diungkap oleh Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Care.

Ia mengatakan, sejak Senin (24/1/2022), berdasarkan laporan, sudah ada 40 orang korban praktik perbudakan di rumah pribadi sang bupati.

Kemarin, pihaknya juga telah melapor ke Komnas HAM RI Jakarta agar ditindaklanjuti.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis.

Anis juga mengadukan sejumlah dugaan penyiksaan yang terjadi di penjara tersebut.

Ia mengatakan, ada tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (25/1/2022), berikut adalah tujuh dugaan perlakuan keji yang disampaikan oleh Anis.

1. Terbit diduga membangun semacan penjara atau kerangkeng di rumahnya.

2. Kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

3. Para pekerja tersebut tidak punya akses kemana-mana.

4. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka.

5. Mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

6. Mereka tidak digaji selama bekerja.

7. Mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Terkait laporan itu, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengirim tim investigasi.

Rencananya tim investigasi itu akan dikirim pekan ini.

Anam menjelaskan, investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.

Ia menambahkan, pihaknya harus bergerak cepat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan para korban dihilangkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7 Perlakuan Kejam Bupati Langkat terhadap Pekerja Sawit di Kerangkeng Penjara Tersembuyi di Rumahnya, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved