Berita Badung

Puluhan Aset Kendaraan Dinas Pemkab Badung yang Terbengkalai Mulai Dilelang

Jumlah kendaraan yang tidak terpakai ada sekitar 75 kendaraan dinas, yakni 50 sepeda motor sedangkan sisanya mobil.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kondisi kendaraan yang merupakan aset pemkab Badung terlihat tidak terurus di halaman Gedung Bank BPD Badung cabang puspem pada Selasa 25 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Puluhan kendaraan yang menjadi aset Pemkab Badung mulai dilakukan dilelang melalui website KPKNL Denpasar.

Kendati demikian dari pantauan di lokasi pada Selasa 25 Januari 2022 sejumlah kendaraan masih terlihat di gedung BPD Bali cabang Puspem Badung.

Bahkan dari informasi yang didapat  di halaman gudang aset terdapat 16 kendaraan dinas termasuk dua mobil ambulans.

Jumlah kendaraan yang tidak terpakai ada sekitar 75 kendaraan dinas, yakni 50 sepeda motor sedangkan sisanya mobil.

Baca juga: Badung Tetap Lakukan Tracking Jika Ada Penambahan Kasus Covid-19, Hari Ini Dilaksanakan di Mengwi

Ida Ayu Istri Yanti Agustini selaku  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung menjelaskan bahwa telah melakukan proses lelang aset kendaraan bermotor dan juga mobil melalui website KPKNL Denpasar.

Proses lelang sudah selesai 31 Desember 2021 lalu.

"Kami sudah melaksanakan lelang dan sudah ada pemenang lelang," kata Ida Ayu Istri Yanti Agustini Selasa 25 Januari 2022

Kendati demikian, pihaknya tidak menampik sampai saat ini masih terlihat ada sejumlah aset kendaraan yang mangkrak.

Ia mengakui pemenang  nanti yang langsung mengambil barang lelangan tersebut.

"Jadi mereka (pemenang lelang) tinggal bayar dan  mengambil barang lelangnya. Karena kondisinya kan sudah dilihat langsung oleh yang ikut tender," jelasnya.

Sementara proses lelang kendaraan yang mangkrak di Puspem Badung tergolong lama hal ini disebabkan karena lelang harus melalui website KPKNL Denpasar dan lembaga lelang tersebut hanya ada satu untuk mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Bali.

Selain itu kadang ada gagal lelang, sebab tidak diperbolehkan melelang satu-satu dan harus melelang satu paket.

"Jadi berapa ada barang yang dilelang itu harus semua laku dilelang. Seperti itu ketentuannya," jelasnya.

Namun dari pantauan kendaraan khususnya mobil terlihat tidak terurus.

Baca juga: Muncul Kasus Positif Covid-19 di SMPN 2 Kuta Badung, Sebanyak 31 Siswa Dilakukan Tes Swab PCR

Bahkan kondisinya pun memprihatinkan lantaran ditumbuhi rumput liar.

Dengan kondisi itu, mobil dinas bisa laku murah, mengingat kondisinya tidak terurus.

Apalagi kondisi kendaraan kini sudah buram dan terlihat mati. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved