Bisnis
Soal Rencana Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi di 2022, Ini Kata Bos PLN
"Tentu saja keputusan ini bukan di PLN, tetapi ini adalah keputusan bersama dari DPR, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan juga dari Istana
Hal itu telah disepakati dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik diperkirakan terjadi pada kuartal III atau kuartal IV-2022.
Sebab, pemerintah telah memutuskan di kuartal I tak ada penyesuaian tarif, sementara kuartal II diperkirakan tak ada penyesuaian tarif karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan adanya varian baru, Omicron.
"Untuk kuartal I sudah ditetapkan tidak dinaikkan (tarif listrik). Untuk triwulan II, III, dan IV belum ditentukan, tapi most likely kalau saya perkirakan dengan Omicron ini kuartal II pun enggak. Kuartal III dan IV bisa kita pertimbangkan (penyesuaian tarif listrik)," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Rida mengatakan, untuk anggaran tahun 2022, pemberian kompensasi kepada PLN terkait belum adanya penyesuaian tarif, hanya akan diberikan selama 6 bulan.
Selebihnya tarif listrik akan disesuaikan, namun dia tak bisa memberikan waktu pasti tariff adjustment diberlakukan.
Menurut dia, penyesuaian tarif akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi perekonomian di tengah pandemi dan bersifat kondisional.
Ia pun berharap pandemi bisa segera mereda dan perekonomian pulih kembali.
"Mudah-mudahan kedepan semakin membaik dan ujungnya kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah naik, daya saing industri juga makin kompetitif, ya kenapa pula kita harus menahan, toh selama ini juga membebani APBN kan minimum Rp 25 triliun tiap tahun," ungkap Rida.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Bos PLN soal Rencana Kenaikan Tarif Listrik Nonsubsidi",