Berita Nasional

Penampakan Seragam Satpam yang Baru Jelang HUT Satpam 31 Januari, Dari Warna Abu-abu Tua Jadi Krem?

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya memutuskan untuk mengganti warna seragam Satuan Pengamanan (satpam) supaya menjadi pembeda

Editor: Wema Satya Dinata
instagram
Benarkah ini penampakan seragam satpam yang baru di tahun 2022? 

“Nah, ini yang akan dikaji adalah baju."

"Bajunya saja, baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya,” ungkap Ramadhan.

Seragam Satpam Mirip Polisi, Polri Berharap Bisa Bikin Penjahat Batalkan Niat Beraksi

Mabes Polri meminta Perkap 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa), tidak dikaitkan dengan nuansa politis.

"Itu kan ditarik di politik lagi. Pada intinya ini mengukuhkan apa yang sudah ada, cuma pergantian pakaian satpam saja dari warna biru ke cokelat."

"Yang biru dipakai satuan keamanan lingkungan, tidak ada kok kita ditarik lagi ke 98, tidak ada," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Awi mengatakan, kehadiran satpam diharapkan bisa membantu Polri yang dinilai kekurangan personel. Apalagi jika dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang sangat besar.

"Karena memang tadi ada filosofinya memang kekurangan kita tenaga kepolisian."

"Jumlah Polri itu dibanding jumlah penduduk memang sangat jauh sekali perbandingan."

"Sehingga kehadiran mereka diharapkan menambah gelaran fungsi kepolisian di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan akan menindak jika ada pemalsuan atau penyalahgunaan seragam satpam yang mirip polisi tersebut.

Sebaliknya, penggunaan seragam satpam mirip polisi diharapkan mencegah tindakan kejahatan di lapangan.

"Misalnya kita lihat mereka jaga di bank dan perkantoran dengan seragam mirip polisi cokelat, kan ada timbul getaran minimal kalau orang mau niat melakukan kejahatan."

"Kan bisa kita cegah dengan adanya kehadiran mereka di lapangan," paparnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengubah aturan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved