Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BATAS WAKTU Kasus Subang Hampir Habis, Ini yang Dilakukan Polisi untuk Mengungkap Pelaku

BATAS WAKTU Kasus Subang Hampir Habis, Ini yang Dilakukan Polisi untuk Mengungkap Pelaku

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). - BATAS WAKTU Kasus Subang Hampir Habis, Ini yang Dilakukan Polisi untuk Mengungkap Pelaku 

TRIBUN-BALI.COM - Batas waktu kasus Subang sebagaimana pernah disampaikan Kapolda Jawa Barat hampir habis.

Tak mudah bagi kepolisian untuk mengungkap dalang pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Publik pun terus menunggu perkembangan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 silam.

Padahal, pihak kepolisian telah mendapatkan sejumlah petunjuk termasuk menyebar sketsa terduga pelaku.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Suntana sempat menargetkan untuk mengungkap kasus tersebut pada awal 2022.

"Untuk kejadian di Subang, mohon doanya. Target saya awal tahun ini (2022). Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya, mohon kesabarannya. Saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Suntana, di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Lantas, mampukah polisi mengungkap misteri pembunuhan tersebut?

Kasus ini menjadi perhatian karena lamanya pengungkapan.

Banyak pihak yang bertanya, kenapa polisi terlihat begitu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan di Subang.

Sebelumnya, kepolisian juga telah melakukan autopsi kedua terhadap jasad Tuti dan Amalia pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Autopsi melibatkan tim ahli forensik, termasuk dokter ahli Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti.

Adapun autopsi kedua tersebut bertujuan untuk menemukan petunjuk baru serta mencocokan dengan bukti-bukti yang telah ada.

Dir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto, pada Desember 2021 sempat mengatakan, ada dua alat bukti yang belum dapat dipastikan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan itu.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucap Yani di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Seperti diketahui, kasus yang semula ditangani oleh Polres Subang ini telah diambilalih Polda Jabar sejak 15 November 2021 lalu.

Pelimpahan kasus dilakukan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyidikan.

Mulai dari olah tempat kejadian perkara sebanyak lima kali, otopsi jasad korban sebanyak dua kali, hingga pemeriksaan terhadap 69 saksi.

"Saksi 69 yang sudah diperiksa 15, di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," ucap Yani.

Penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi ahli. Selain itu, penyidik telah menganalisis kamera pengawas atau CCTV di jalan sepanjang 50 kilometer di sekitar TKP.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Upaya terakhir, polisi memeriksa saksi potensial untuk mendapatkan sketsa wajah dari terduga pelaku pembunuhan.

Sketsa wajah terduga pelaku juga sudah disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo juga sempat mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus berusaha menangkap terduga pelaku.

"Subang juga masih penyidikan. Masih mengejar DPO," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 22 Januari 2022.

Sketsa terduga pelaku pun, kata dia, sudah disebar ke seluruh wilayah Indonesia.

"Sketsanya sudah kita sebar ke Polres-Polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia juga terkirim (sketsanya)," katanya.

"Kita imbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.

(Surya.co.id/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DEADLINE Kasus Subang Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Pembunuhan Ibu dan Anak?

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved