KRONOLOGI Habib Yusuf Alkaf Ditangkap, Diduga Rudapaksa 2 Santriwati Berawal dari Minta Dipijit
Habib Yusuf Alkaf dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap dua santriwati yang masih di bawah umur.
Pakaian yang diamankan polisi tersebut berwarna merah kotak-kotak kombinasi hitam dan kerudung polos warna merah, serta sarung bertuliskan kang santri.
Sedangkan pakaian yang dipakai Y sewaktu dipakai saat diduga dicabuli dibuang oleh korban karena merasa trauma.
Saat ini, kedua korban tersebut telah berhenti menjadi anak didik Habib Yusuf Alkaf.
2. Habib Yusuf Dipanggil
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Menurut AKP Tomy Prambana, pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus ini sebelum dinaikkan ke penyidikan.
Hasil gelar perkara dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Kasatreskrim memastikan telah dua kali memanggil Habib Yusuf Alkaf untuk dimintai keterangan sekitar November 2021 lalu.
Namun, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.
3. Habib Yusuf Alkaf Ditangkap

Dua kali tak memenuhi panggilan polisi, Habib Yusuf Alkaf akhirnya ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada Senin (31/1/2022) pukul 19.30 WIB.
Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
"Setelah pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," tutupnya.
Di bagian lain, salah satu kerabat, Habib Hasan, mengatakan Habib Yusuf Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat pengajian di Kabupaten Sampang.
Kata dia, malam itu, Habib Yusuf Alkaf berencana akan mengisi dakwah pengajian yang berlangsung di Kecamatan Omben.