Info Populer

Program Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang Hingga Juni 2022, Ini Tips Agar Pengajuan Lebih Mudah

Pemerintah melanjutkan program subsidi bunga KUR 3 persen untuk UMKM hingga bulan Juni 2022.

Editor: Karsiani Putri
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah melanjutkan program subsidi bunga KUR 3 persen untuk UMKM hingga bulan Juni 2022.

Hal ini dilakukan agar target porsi kredit untuk UMKM mencapai 30 persen secara nasional pada 2024.

Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Idscore Yohanes Arts Abimanyu, mengatakan bahwa penting bagi UMKM untuk mulai memiliki data kredit dan kredit skor yang baik agar proses pengajuan KUR berjalan mulus.

Baca juga: Dua Bisnis yang Tetap Jadi Trend Pada 2022 & Patut Dicoba, Salah Satunya Bisnis Kuliner

Baca juga: SIMAK 4 Kesalahan Fatal yang Dilakukan Pebisnis Pemula Dalam Mengelola Keuangan

"Pastikan historikal keuangan pelaku bisnis tidak pernah terkena kredit macet,” ujarnya dalam penjelasan, Selasa (1/2/2022).

Untuk itu, ada sejumlah tips agar UMKM bisa dengan mudah mengajukan KUR:

1. Bisnis beroperasi minimal 6 bulan

Menjual ide bisnis saja tidak cukup untuk mengajukan KUR, karena pihak kreditur harus memastikan bahwa pinjaman yang dialokasikan tepat sasaran.

Karena itu, persyaratan umum bagi beberapa bank penyalur kredit UMKM adalah calon debitur memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan.

Hal ini menunjukkan konsistensi calon debitur dalam menjalankan usahanya dan mengatur arus kas, yang dapat meningkatkan kepercayaan kreditur dalam menyalurkan pinjaman.

2. Sesuaikan jumlah pinjaman dengan rencana bisnis

Lakukan perhitungan terlebih dahulu, terkait proyeksi pertumbuhan bisnis di tahun ini, sesuaikan dengan pertumbuhan di tahun sebelumnya sebagai tolok ukur.

Dengan memiliki rencana bisnis yang terukur, maka pinjaman KUR yang didapat dapat digunakan dengan lebih bijak dan terarah.

Umumnya untuk UMKM, terdapat dua KUR yang dapat dijadikan pilihan, yaitu KUR mikro dan KUR retail.

Besar pinjaman KUR mikro relatif tergantung pemberi pinjaman, biasanya berkisar plafon kreditnya dari Rp 10 juta sampai Rp 100 juta.

Bahkan, untuk KUR super mikro dengan maksimal Rp 10 juta, tidak diperlukan agunan karena ada jaminan dari pemerintah.

Baca juga: Dua Bisnis yang Tetap Jadi Trend Pada 2022 & Patut Dicoba, Salah Satunya Bisnis Kuliner

Baca juga: SIMAK 4 Kesalahan Fatal yang Dilakukan Pebisnis Pemula Dalam Mengelola Keuangan

Adapun KUR pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI, plafonnya naik hingga Rp 100 juta dari semula Rp 25 juta.

Sedangkan KUR retail cocok untuk bisnis yang sudah mencapai skala menengah, dengan limit pinjaman mencapai angka Rp 500 juta.

3. Memiliki riwayat kredit yang baik

Mengajukan pinjaman untuk kebutuhan bisnis dapat menjadi keputusan yang menantang dan cukup berisiko bagi beberapa orang.

Karena itu, agar pengajuan jadi lebih aman dan minim risiko, kamu dapat mulai memeriksa tingkat kelayakan sebagai calon debitur dengan mengecek credit score.

Ini dapat membantu kamu mengetahui tingkat kelayakan kredit sebelum mengajukan KUR dan mengukur seberapa besar peluang pinjaman disetujui.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengecek credit score dan laporan riwayat kredit adalah menggunakan MyIdScore.

4. Lengkapi dokumen yang diperlukan

Setelah memastikan kelayakan mengajukan KUR, kreditur lebih memprioritaskan pengajuan KUR dengan data paling lengkap dan akurat.

Apabila dokumen yang dilampirkan tidak lengkap dan tidak valid, pengajuan KUR bisa langsung ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Umumnya, dokumen yang diperlukan adalah dokumen pribadi dan dokumen mengenai legalitas usaha, seperti E-KTP dan Surat Izin Usaha atau Keterangan Usaha.

Baca juga: Dua Bisnis yang Tetap Jadi Trend Pada 2022 & Patut Dicoba, Salah Satunya Bisnis Kuliner

Baca juga: SIMAK 4 Kesalahan Fatal yang Dilakukan Pebisnis Pemula Dalam Mengelola Keuangan

Baca juga: PS Jembrana Berlaga di Putaran Liga III Nasional, Bupati Jembrana Serahkan Bantuan Rp300 Juta 

Selain itu, biasanya juga diperlukan dokumen jaminan dan NPWP khusus bagi yang mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta, dan juga surat nikah jika sudah berkeluarga.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Bunga 3 Persen Diperpanjang, Ini Tipsnya agar Pengajuan KUR Lebih Mudah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved