Berita Nasional
Stok Minyak Goreng Langka di Minimarket, Polri Ungkap Alasan Ini
"Pada retail-retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong," ujar Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/202
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pemantauan dan pengecekan ketersedian, distribusi, dan harga Minyak Goreng pada retail modern besar dan kecil di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Sabtu (5/2/2022).
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan stok minyak goreng di mayoritas retail modern kecil cenderung kosong.
"Pada retail-retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong," ujar Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Whisnu mengatakan, alasan kekosongan stok minyak goreng tersebut lantaran keterlambatan pengiriman minyak goreng dari distributor.
DI sisi lain, permintaan dari masyarakat untuk membeli minyak goreng juga sangat tinggi.
Baca juga: SUPER HEMAT, Promo Superindo 7 Februari 2022, Diskon hingga 45 Persen, Minyak Goreng Rp14 Ribu
Baca juga: Simak Pengertian & Ciri-ciri Kartel, Diduga Jadi Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Baca juga: BARU! PROMO JSM Superindo 4 - 6 Februari 2022: Minyak Goreng, Perlengkapan Bayi, Buah Daging Diskon
Menurut dia, untuk mengendalikan tingginya permintaan masyarakat terhadap minyak goreng, pembeliaan di retail modern kecil harus dibatasi sebanyak 1 liter.
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan harga minyak goreng di retail modern besar dan kecil sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000 per liter.
Lebih lanjut, ketersediaan stok minyak goreng di retail modern besar masih mencukupi atau dalam batas aman.
"Pada retail-retail modern besar seperti Lotte Mart dan Hyper Mart, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar," ucap Whisnu.
Whisnu mengayakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengetahui persoalan implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi.
"Selain itu, melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," pungkas Whisnu.