Berita Buleleng
Kejaksaan Agung Cek Lahan Duwen Pura Desa Adat Kubutambahan Buleleng
kedatangan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung ini dipimpin oleh Teuku Rahman selaku Koordinator pada Direktorat B Jaksa Muda Bidang Intelijen
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (10/2/2022) pagi melakukan peninjauan terhadap lahan duwen pura Desa Adat Kubutambahan, yang dikontrakkan kepada PT Pinang Propertindo.
Peninjauan dilakukan tepat di Bukit Teletubies desa setempat.
Dari pantauan di lokasi, kedatangan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung ini dipimpin oleh Teuku Rahman selaku Koordinator pada Direktorat B Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Gede Astawa serta Kasi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara juga ikut mendampingi tim dalam melakukan peninjauan terhadap lahan tersebut
Baca juga: Laporan Adanya Mafia Tanah di Kubutambahan Buleleng Ditangani Kejaksaan Agung
Kedatangan Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini disambut oleh sejumlah warga Desa Adat Kubutambahan.
Warga langsung membentangkan dua buah spanduk masing-masing bertuliskan masyarakat Desa Kubutambahan mendukung penuh Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus mafia tanah di Desa Kubutambahan.
Sementara spanduk yang lainnya bertuliskan masyarakat Desa Kubutambahan mendukung pembangunan bandara internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan.
Kedatangan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung ini terbilang cukup singkat, hanya sekitar 30 menit.
Tim membuka selembar peta lahan duwen pura, yang telah dikontrakkan kepada PT Pinang Propertindo.
Selain itu tim juga memastikan tidak ada bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.
Setelah melakukan pengecekan, tim kemudian sempat melontarkan pertanyaan apakah masyarakat Desa Adat Kubutambahan setuju dengan adanya pembangunan bandara di wilayah Desa Adat Kubutambahan.
Pertanyaan itu kontan dijawab oleh masyarakat dengan berteriak setuju.
Saat hendak dikonfirmasi terkait kedatangannya di Bukti Teletubies itu, Teuku Rahman enggan memberikan statement.
Ia bersama tim bergegas masuk ke dalam mobil, lalu pergi meninggalkan Bukti Teletubies.
Sementara Ketua Komite Penyelamat Aset Desa Adat (Kompada) Ketut Ngurah Mahkota mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung karena telah melakukan pengecekan lahan duwen pura, yang telah dikontrakan oleh Bendesa Adat Kubutambahan Jero Pasek Warkadea kepada PT Pinang Propertindo.