Berita Denpasar
15 Pelanggar Terjaring Razia Masker di Objek Wisata Pantai Matahari Terbit Sanur Denpasar
15 Pelanggar Terjaring Razia Masker di Objek Wisata Pantai Matahari Terbit Sanur Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 15 Pelanggar Terjaring Razia Masker di Objek Wisata Pantai Matahari Terbit Sanur Denpasar.
Saat akhir pekan pada Sabtu 12 Februari 2022, Satpol PP Denpasar menggelar sidak masker.
Sidak masker kali ini menyasar objek wisata Pantai Matahari Terbit Sanur Denpasar.
Dalam sidak kali ini terjaring sebanyak 15 orang pelanggar.
Namun tak ada pelanggar yang didenda karena semua sudah menggunakan masker.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali 11 Februari 2022: Positif Bertambah 1.834, Sembuh 540, Meninggal 13 Orang
Hanya saja mereka menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ada yang menggunakan masker di dagu dan ada juga yang maskernya ditaruh di saku.
Makanya kami bina agar selalu taat,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
Sudarsana mengatakan pihaknya memang semakin menggencarkan pelaksanaan sidak masker ini.
Karena saat ini kasus positif Covid-19 di Denpasar terus mengalami kenaikan.
Selain itu, Kota Denpasar juga sudah masuk PPKM Level 3.
Menurutnya selama pelaksanaan sidak, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa.
“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja.
Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” katanya.
Ia mengatakan sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020.
Baca juga: PPKM Level 3 Jawa-Bali, Pangdam IX/Udayana Pendisiplinan Prokes & Isoter Pasien Gejala Ringan
Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar.
Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.
(*)