Berita Gianyar

Sepakat Tak Buat Ogoh-Ogoh, Desa Adat Keliki Gianyar Ganti Rugi Biaya Pembuatan Ogoh-Ogoh Pemuda

Desa Adat Keliki, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali mengambil keputusan untuk mengganti rugi biaya pembuatan ogoh-ogoh yang telah digarap oleh pemud

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Prajuru Desa Adat Keliki, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali saat memberikan dana pengganti pembuatan ogoh-ogoh pada pemuda setempat, Senin 14 Februari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM. GIANYAR - Desa Adat Keliki, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali mengambil keputusan untuk mengganti rugi biaya pembuatan ogoh-ogoh yang telah digarap oleh pemuda di empat banjar di bawah Desa Adat Keliki.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi polemik di Hari Raya Pengerupukan yang diimbau oleh Gubernur Bali, Wayan Koster untuk tidak ada arak-arakan ogoh-ogoh dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

Sebab mereka menyepakati untuk Hari Raya Nyepi tahun ini tidak mengarak ataupun membuat ogoh-ogoh.

Bendahara Desa Adat Keliki, I Made Ariasa, Senin 14 Februari 2022 mengatakan, terdapat empat banjar adat di bawah Desa Adat Keliki, yakni, Banjar Triwangsa, Banjar Keliki, Banjar Pacung dan Banjar Salah.

Baca juga: Masyarakat Kembali Bisa Beraktivitas di Alun-alun Gianyar, Kapolsek: Prokes Harus Ketat

Nilai ganti rugi yang diberikan berbeda-beda, tergantung persentase penggarapan ogoh-ogoh.

Nilai ganti rugi terbesar diberikan pada pemuda Banjar Adat Keliki sebesar Rp2 juta karena pengerjaannya sudah mencapai 50 persen.

Sementara, untuk pemuda di tiga banjar lainnya yang pengerjaannya masih berupa kerangka, diberikan dana pengganti sebesar Rp1,5 juta.

"Pemberian dana pengganti ini baru tadi pagi pukul 09.00 Wita. Sumber dananya berasal dari kas Desa Adat yang bersumber dari pendapatan adat," ujarnya. 

Kata dia, latar belakang dari pemberian dana pengganti tersebut karena ada imbauan dari Gubernur Bali, agar saat Pengerupukan tidak ada arak-arakan ogoh-ogoh.

Sementara para pemuda di sini, sudah membuat ogoh-ogoh sebelum adanya imbauan tersebut.

"Awalnya pemuda kami mau mengarak, tapi setelah adanya imbauan dari Pak Gubernur agar tidak ada arak-arakan, sehingga disepakati tidak diarak dan tidak membuat ogoh-ogoh," ujarnya. 

Namun dalam rapat tersebut, muncul persoalan bahwa selama ini dalam membuat ogoh-ogoh tersebut, para pemuda menggunakan dana swadaya.

Baca juga: Gianyar Kecipratan Megaproyek Pusat Senilai Rp34,3 T, Akan Disediakan Bus Listrik di Ubud

Yakni, iuran antar pemuda dan ada juga yang menggunakan kas pemuda. Karena itu, dalam mengantisipasi adanya polemik, sehingga desa adat menyepakati mengganti dana pembuatan ogoh-ogoh tersebut. 

"Dana pembuatan ogoh-ogoh itu, ada yang dari kas pemuda dan ada juga yang iuran. Kami sempat tawarkan agar mengikuti lomba kabupaten."

"Tapi mereka mengatakan untuk tidak saja. Jadi kami sepakati desa adat berikan dana pengganti. Setelah dana diterima, ogoh-ogoh yang sudah dibuat akan dibongkar," kata Ariasa

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved