TERDUGA TERORIS Nekat Masuk Polsek, Bawa Obeng Runcing dan Sempat Update Status Ini di Facebook
TERDUGA TERORIS Nekat Masuk Polsek, Bawa Obeng Runcing dan Sempat Update Status Ini di Facebook
TRIBUN-BALI.COM - TERDUGA TERORIS Nekat Masuk Polsek, Bawa Obeng Runcing dan Sempat Update Status Ini di Facebook.
Seseorang berinisial EP ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.
EP diamankan saat sedang bersembunyi di Polsek Kampar, Riau.
Ia diduga terlibat sebagai anggota terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Saat penangkapan, petugas menemukan satu buah obeng yang sudah diasah dari saku EP.
Demikian diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Duh, Seorang Terduga Teroris Ditangkap Saat Sembunyi di Ruangan Kosong Polsek Kampar
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kir nya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk melakukan penyerangan kepada anggota polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.
"Akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ucap Ramadhan.
Sempat Update Status di Facebook
Jenderal polisi bintang satu itu juga membeberkan awal mula penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap EP.
Kata dia, awalnya tim mulai menyisir akun media sosial milik EP.
Dari situ timbul kecurigaan setelah membaca postingan EP di Facebook yang menyatakan caption berpamitan.
Melihat adanya hal yang mencurigakan itu, lantas kata dia tim Densus 88 bergerak.
Ternyata EP kata Ramadhan menuju ke Polsek Kampar untuk melakukan penyerangan.
"Pukul 23:30 tersangka memasuki halaman Polsek Kampar dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian di dorong pelan-pelan mendekati Polsek," kata Ramadhan.
Di dalam halaman Polsek Kampar, EP bersembunyi untuk memantau pergerakan dari anggota yang sedang berjaga.
Tak menunggu lama, tim Densus 88 bersama anggota Polsek Kampar langsung menangkap EP yang tengah bersembunyi.
"Saat tersangka bersembunyi di halaman belakang polsek untuk menunggu petugas yang lengah, anggota Densus didampingi Polsek menangkap tersangka," tukasnya.
Masuk Ruangan Kosong di Polsek
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris berinisial EP di daerah Kampar, Riau pada 8 Februari 2022 lalu.
EP ditangkap saat tengah bersembunyi di Mako Polsek Kampar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tersangka EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.
"Tersangka atas nama EP ditangkap pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Ramadhan menjelaskan bahwa tersangka EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan kosong di Polsek Kampar. Namun, dia tidak menjelaskan kronologis tersangka bisa masuk ke Polsek Kampar.
Baca juga: 13 Teroris Jadi Tersangka, Kelompok Jamaah Islamiah Ditangkap di Medan dan Batam
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," jelas Ramadhan.
Menurut Ramadhan, tersangka EP diduga juga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.
Dia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.
"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," pungkas Ramadhan.
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Obeng Runcing dari Saku Terduga Teroris yang Sembunyi di Polsek Kampar