Hasan Jadi Tersangka Ritual Maut, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Langsung Ditahan

Polisi menjerat Hasan dengan Pasal 359 KUHP karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan orang lain mati. Ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Bambang Wiyono
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya 11 orang dalam ritual maut di Pantai Payangan, Ambulu, Jember, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBER - Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Pantai Payangan, Jember.

Polisi menjerat Hasan dengan Pasal 359 KUHP karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan orang lain mati. Ancaman maksimal lima tahun penjara.

Hasan disangka bersalah atas tewasnya 11 orang dalam ritual maut di Pantai Payangan, Ambulu, Jember, Minggu (13/2/2022) dini hari.

Baca juga: IMPIAN Bripda Febriyan Kandas Setelah Jadi Tumbal Ritual Maut, Polisi Cari Dalang di Baliknya

"Kami menerapkan Pasal 359 KUHP kepada tersangka N, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, juga melakukan gelar perkara.

Hasan langsung mengenakan baju oranye tahanan daan langsung dijebloskan ke penjara.

Baca juga: SOSOK Hasan, Pimpinan Tunggal Jati Nusantara yang Gelar Ritual Maut Punya 2 Istri Pernah di Malaysia

Diberitakan sebelumnya, 24 orang dari padepokan ini digulung ombak saat ritual mandi di laut pada Minggu (13/2/2022) dini hari.

Akibatnya, 11 orang tewas karena tenggelam dan sisanya berhasil selamat.

Belakangan terungkap tujuan para korban melakukan ritual berharap segala urusannya lancar.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Selamat dari Ritual Maut, Digendong Menjauh Saat Gulungan Ombak Pantai Selatan Datang

Sosok Hasan, pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara

Dihimpun dari TribunJatim.com, ketua atau pemimpin padepokan tersebut merupakan pria 38 tahun bernama Nur Hasan.

Ia tinggal di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kades Dukuh Mencek, Nanda Setiawan membeberkan, Hasan bukanlah kiai atau ustaz.

Baca juga: Kaya tanpa Kerja, tanpa Modal, Lirik Bacaan Padepokan Tunggal Jati yang 11 Anggota Tewas saat Ritual

Hasan yang merupakan pendiri kelompok itu diketahui pernah merantau ke Malaysia dan kembali ke kampungnya pada 2014.

"Cukup lama dia di Malaysia, sekitar 2014 datang," katanya, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, Hasan memiliki beberapa pekerjaan.

Baca juga: Firasat Mimpi Keranda Lewat Samping Rumah, Ibu Ini Kehilangan Anak dan Menantu dalam Ritual Maut

Seperti menjadi MC hingga berjualan online.

"Kerjanya kadang-kadang MC dangdut, sementara ini jual online kayak tisu," tutur dia.

Saat ini Hasan memiliki dua istri dan dua anak.

Baca juga: PROFIL Padepokan Tunggal Jati yang 11 Anggotanya Tewas, Biasa Gelar Ritual di Pantai dan Sungai

Kesaksian lain disampaikan sejumlah warga yang bertetangga dengan Hasan.

Mereka mengenal Hasan sebagai seorang paranormal.

Cerita yang beredar, Hasan dianggap punya kekuatan spiritual, sehingga mampu menerawang nasib orang di masa depan, termasuk mengajak orang meraih ketenangan jiwa.

"Kalau Pak Hasan dulunya ini kerja di Malaysia. Terus 2010 itu pulang. Kayaknya setelah itu, dia dikenal sebagai paranormal."

"Dia kalau ke mana-mana pakai selendang hijau," kata Sekretaris Desa Dukuh Mencek, Budi Harto dikutip dari Surya.co.id.

Kades Dukuh Mencek, Nanda Setiawan menyebut, Nur Hasan kerap menggelar berbagai kegiatan di ruang tamunya tersebut sejak dua tahun lalu.

Apalagi kalau malam Jumat, jumlah tamu yang datang bisa sampai 20 orang.

Mulanya pihak pengurus desa tidak menaruh curiga karena kegiatan yang digelar dua bulan sekali itu dirasa postif.

Misalnya membaca Alquran, zikir dan selawat.

“Awalnya seperti itu, tapi kok lama-lama ada seperti ini (menggelar ritual, red), itu saya kurang tahu,” tambah dia.

Hasan dan para anggota Tunggal Jati Nusantara disebut kerap menggelar ritual di Pantai Payangan, Jember.

Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan juru kunci makam Bukit Samboja Pantai Payangan bernama Saladin.

Ia mengaku sering didatangi oleh Tunggal Jati Nusantara untuk meminta izin mengadakan ritual.

Termasuk saat kejadian tewasnya 11 orang pada Minggu (13/2/2022).

"Tadi malam (saat kejadian, red) izin juga, saya pesan supaya tidak turun ke dekat laut, karena ombak sedang tinggi. Mereka sudah beberapa kali memang," ucapnya, dikutip dari TribunJatim.com. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Ditetapkan Jadi Tersangka Peristiwa Ritual Maut di Jember,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved