Lowongan Kerja

Kemenkes Buka Pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19 Tahun 2022, Simak Posisi dan Syaratnya

Bagi Anda yang ingin mendaftar, klik link pendaftaran di https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19.

Editor: Noviana Windri
instagram
Kemenkes Buka Pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19 Tahun 2022 

TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini persyaratan, cara daftar dan dokumen yang wajib diunggah untuk mendaftar relawan penanganan Covid-19.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen pendaftaran relawan penanganan Covid-19.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, klik link pendaftaran di https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19.

"Kementerian Kesehatan memanggil para tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

Tenaga kesehatan yang lolos tahap seleksi akan ditempatkan di RS maupun faskes khusus Covid-19 di seluruh Indonesia." keterangan dalam postingan akun Instagram @kemenkes_ri.

Baca juga: Lowongan Kerja Denpasar, J&T Express Buka Loker untuk Posisi Manager Finance, Simak Syaratnya

Baca juga: Lowongan Kerja Denpasar, Muncul Group Membutuhkan Karyawan untuk Posisi Branch Manager

Adapun posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk relawan penanganan Covid-19, sebagai berikut:

- Dokter Spesialis (Anestesi, Paru, Penyakit Dalam, Radiologi)

- Dokter Umum

- Apoteker

- Ahli Teknologi Laboratorium Medik

- Bidan

Baca juga: Lowongan Kerja Denpasar, Dibuka Loker Posisi Kasir Penempatan Denpasar, Berikut Syaratnya

Baca juga: Lowongan Kerja Denpasar, Dibutuhkan Channel Relation Executive, Pendidikan Minimal SMK

- Dietisien

- Elektromedis

- Epidemiolog

- Fisioterapi

- Kesehatan Lingkungan

- Nutrisionis

- Perawat

- Psikolog Klinis

- Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

- Pembimbing Kesehatan Kerja

- Radiografer

- Tenaga Teknis Kefarmasian

Persyaratan

1. Batas usia maksimal tenaga medis/perawat kurang dari 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya kurang dari 40 tahun

2. Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lainnya yang aktif

3. Memiliki izin orangtua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai)

4. Minimal DIII di Bidang Kesehatan

5. Memiliki STR aktif/Sertifikat Kompetensi

6. Tidak memiliki penyakit komorbid

7. Tidak dalam kondisi hamil

Baca juga: Lowongan Kerja Bali, Siloam Hospitals Group Buka Loker Beberapa Penempatan, Termasuk Bali

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Muamalat untuk Lulusan SMA/SMK/Sederajat dan D3, Ini Lokasi Penempatannya

8. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan

9. Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU)

10. Membawa hasil Rapid Test Antigen sebelum hadir MCU

Sementara itu, manfaat atau benefit yang didapatkan sebagai relawan penanganan Covid-19, yakni:

1. Insentif/gaji

2. Akomodasi dan konsumsi dari fasyankes

3. SKP dari OP

4. Penghargaan Menkes

5. Santunan kematian diberikan kepada relawan yang meninggal dalam menangani Covid-19

6. Penggantian biaya transportasi dari dan kembali ke daerah asal (bagi relawan yang berasal dari luar kota)

Tata Cara Pendaftaran

Berikut panduan mendaftar relawan penanganan Covid-19:

1. Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi

2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan

Adapun pengiriman berkas fisik (paperless) dengan mekanisme sebagai berikut:

a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada link https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk PDF.

b. Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Muamalat untuk Lulusan SMA/SMK/Sederajat dan D3, Ini Lokasi Penempatannya

Baca juga: Lowongan Kerja Badung, Quiksilver Buka Loker Posisi Digital Marketing Coordinator, Berikut Syaratnya

·        Scan KTP;

·        Scan STR/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus Ukom;

·        Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN;

·        Scan Surat izin Orangtua/Suami/Istri.

3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Daftar Relawan Penanganan Covid-19, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Diunggah,: Cara daftar relawan penanganan covid ini syarat dan dokumen yang wajib diunggah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved