Liga Inggris
Update Hasil Liga Inggris Man United vs Brighton, Gol Cristiano Ronaldo & Fernandes Antar MU 3 Poin
Update hasil Liga Inggris duel laga tunda pekan ke-18 antara Man United vs Brigthton berkesudahan dengan kemenangan 2-0 di Stadion Old Trafford
TRIBUN-BALI.COM – Update hasil Liga Inggris duel laga tunda pekan ke-18 antara Man United vs Brigthton berkesudahan dengan kemenangan 2-0 di Stadion Old Trafford, Rabu 16 Februari 2022 dini hari Wita.
Dua gol kemenangan Manchester United dilesakkan oleh dua pemain asal Portugal, Cristiano Ronaldo di menit ke-51 dan Bruno Fernandes menit 97.
Manchester United yang diasuh pelatih Ralf Rangnick menguasai jalannya pertandingan, namun di awal babak pertama mereka mengalami kebuntuan.
Gol yang dinantikan Manchester United berhasil dilesakkan Cristiano Ronaldo yang tepat mengarah ke gawang Sanchez.
Di kubu Brighton mereka terpaksa bermain dengan 10 orang pemain pada menit 54 setelah Dunk diusir wasit karena melanggar Elanga.
Namun Man Utd baru dapat menggandakan kedudukan setelah memasuki akhir babak kedua via skema fast break Bruno Fernandes.
Baca juga: Hasil Liga Champions PSG vs Real Madrid 1-0, Diwarnai Penampilan Buruk Lionel Messi & Gagal Penalti
Jalannya Pertandingan
Di awal babak pertama pemain Manchester United sangat ceroboh bahkan hampir kebobolan oleh pemain Brighton.
Fred kehilangan bola, Jakub Moder mendapatkannya dan melepaskan tembakan ke pojok kanan gawang Man United, namun belum bisa merubah papan skor.
Man United pun membalas ketika Ronaldo memberikan umpan backheel ke arah Sancho.
Ia kemudian melepaskan percobaan ke gawang Brighton, tetapi masih bisa diselamatkan Robert Sanchez.
Jadon Sancho yang berada di sisi kiri memberikan umpan silang ke kanan dan diterima Elanga, lalu ia mencoba masuk ke kotak pertahanan Brighton.
Tapi pergerakannya mampu diblok oleh Cucurella.
Manchester United dalam situasi bagus dalam serangan, terutama dari sisi kiri yang dikomandoi Sancho.
Namun, pergerakannya tidak titunjang dengan rekannya, baik di lini depan maupun pertahanan.