Mahasiswa Unej Dicekik Kemudian Mayatnya Dibakar, Dua Pelaku Ditangkap di Bali
Untuk menghilangkan jejak, dua pelaku membakar mayat Galau di sebuah lahan kosong.
TRIBUN-BALI.COM, JEMBER - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa Universitas Jember (Unej).
Korban bernama Galau Wahyu Utama (19) asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur itu dicekik di dalam mobil.
Untuk menghilangkan jejak, dua pelaku membakar mayat Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember.
Kasus pembunuhan itu terjadi 10 tahun silam. Pembunuhan kala itu terbilang fenomenal, terjadi pada 26 Februari 2013.
Jasad Galau ditemukan terbakar di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember, Selasa (26/2/2013).
Polisi kemudian menyelidiki tewasnya Galau. Namun beberapa tahun berselang, tidak ada kabar dari penyelidikan tersebut.
Namun 10 tahun kurang 5 hari, akhirnya misteri tewasnya Galau terungkap.
Ada dua orang pelaku, yakni ARH (33) warga Kecamatan Jelbuk, dan MR (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa ditangkap.
"Pelaku kami tangkap di Bali pada Senin (21/2/2022) kemarin. Sekarang sudah kami lakukan penahanan, dan pemberkasan," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).
Hery tidak mau menyebut bagaimana terungkapnya kasus tersebut.
Dia hanya menyebut, ada bukti baru yang akhirnya mengarah kepada pelaku ARH dan MR.
Polisi juga menyita sebuah mobil Honda Jazz milik Galau.
Gara-gara mobil itulah, ARH dan MR membunuh Galau. Keduanya ingin menguasai mobil tersebut.
ARH dan MR mencekik Galau di dalam mobil tersebut. Setelah dibunuh, keduanya membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin, dini hari. Peristiwa itu gempar, akibat penemuan mayat terbakar. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembunuhan 10 Tahun Silam dengan Korban Mahasiswa Unej, Terungkap 2 Pelakunya Ditangkap,