Malam Pertama, Pengantin Wanita Berhubungan Suami Istri Bukan dengan Suaminya
Malam Pertama, Pengantin Wanita Berhubungan Suami Istri Bukan dengan Suaminya
Editor:
Aloisius H Manggol
Pengantin wanita proaktif, sukarela, dan tidak melawan.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa pengiring pria tidak bersalah dan tidak harus membayar pengantin wanita.
Hanya karena kebingungan yang tidak perlu, pengantin wanita menyebabkan tragedi bagi dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.(*)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Malapetaka di Malam Pertama, Pengantin Wanita Teriak Lihat Pria yang Tidur di Kasur, Bukan Suaminya