Malam Pertama, Pengantin Wanita Berhubungan Suami Istri Bukan dengan Suaminya

Malam Pertama, Pengantin Wanita Berhubungan Suami Istri Bukan dengan Suaminya

Net
Ilustrasi 

Pengantin wanita proaktif, sukarela, dan tidak melawan.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa pengiring pria tidak bersalah dan tidak harus membayar pengantin wanita.

Hanya karena kebingungan yang tidak perlu, pengantin wanita menyebabkan tragedi bagi dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.(*)

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Malapetaka di Malam Pertama, Pengantin Wanita Teriak Lihat Pria yang Tidur di Kasur, Bukan Suaminya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved