Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur Tewas Dikeroyok Tahanan, Baru Beberapa Jam Dijebloskan ke Sel
Baru beberapa jam dijebloskan ke sel, sang tersangka tewas dikeroyok oleh beberapa tahanan.
TRIBUN-BALI.COM, MAMUJU - Seorang tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur tak berumur lama di tahanan.
Baru beberapa jam dijebloskan ke sel, sang tersangka tewas dikeroyok oleh beberapa tahanan.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui yang menjadi korban penganiayaan pria 40 tahun berinisial S.
S sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.
Pada tubuh S ditemukan sejumlah luka lebam.
Kronologi
Kejadian ini bermula saat S ditangkap Polres Mamuju Tengah karena terlibat kasus rudapaksa.
Korbannya seorang anak perempuan di bawah umur.
S kemudian ditahan di sel Mapolres Mamuju Tengah pada Sabtu (26/2/2022).
Namun beberapa jam kemudian, S ditemukan tewas.
Padahal saat ditahan, S dalam kondisi sehat.
Korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan.
Penjelasan Pihak Berwajib
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhi membenarkan kejadian itu.