Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur Tewas Dikeroyok Tahanan, Baru Beberapa Jam Dijebloskan ke Sel

Baru beberapa jam dijebloskan ke sel, sang tersangka tewas dikeroyok oleh beberapa tahanan. 

Editor: Bambang Wiyono
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, MAMUJU - Seorang tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur tak berumur lama di tahanan.

Baru beberapa jam dijebloskan ke sel, sang tersangka tewas dikeroyok oleh beberapa tahanan

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Diketahui yang menjadi korban penganiayaan pria 40 tahun berinisial S.

S sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.

Pada tubuh S ditemukan sejumlah luka lebam.

Kronologi

Kejadian ini bermula saat S ditangkap Polres Mamuju Tengah karena terlibat kasus rudapaksa.

Korbannya seorang anak perempuan di bawah umur.

S kemudian ditahan di sel Mapolres Mamuju Tengah pada Sabtu (26/2/2022).

Namun beberapa jam kemudian, S ditemukan tewas.

Padahal saat ditahan, S dalam kondisi sehat.

Korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan.

Penjelasan Pihak Berwajib

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhi membenarkan kejadian itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved