Info Populer
Daftar 5 Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia, Ada Bali?
Provinsi Gorontaro menempati posisi buncit dalam urutan pendapatan daerah di Indonesia dari yang tertinggi hingga terendah.
TRIBUN-BALI.COM - Provinsi Gorontaro menempati posisi buncit dalam urutan pendapatan daerah di Indonesia dari yang tertinggi hingga terendah.
Artinya, pendapatan provinsi terendah di Indonesia adalah pendapatan Provinsi Gorontalo.
Ini mengacu pada anggaran pendapatan pada APBD Gorontalo.
Pada data pendapatan daerah di Indonesia, Gorontalo menjadi provinsi dengan pendapatan terendah di Indonesia.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan daerah Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1,91 triliun.
Baca juga: Daftar 10 Orang Paling Kaya di Indonesia Versi Forbes 2022, Raffi Ahmad Masuk?
Baca juga: Daftar 18 Negara di Dunia Kirimi Bantuan Militer ke Ukraina, Adakah Nama Indoneisa?
Sementara itu, angka yang tidak jauh berbeda tersaji pada tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2019 sebesar Rp 1,94 triliun dan 2020 sebesar Rp 1,86 triliun.
Selain Gorontalo, sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa juga masuk dalam daftar daerah dengan pendapatan provinsi terendah di Indonesia.
Berikut urutan pendapatan daerah di Indonesia dari yang terendah:
Gorontalo
Sulawesi Barat
Kalimantan Utara
Kepulauan Bangka Belitung
Maluku Utara
Pendapatan daerah di provinsi-provinsi tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan Provinsi DKI Jakarta yang merupakan daerah dengan pendapatan terbesar di Indonesia.
DKI Jakarta dari tahun ke tahun memang selalu memiliki APBD terbesar se-Indonesia.
Pada 2019, anggaran pendapatan DKI Jakarta mencapai Rp 62,3 triliun.
Baca juga: CATAT! Daftar Buah yang Bisa Jadi Obat Kuat Alami Pria di Ranjang
Baca juga: Daftar 50 Negara Militer Terkuat di Dunia 2022, Rusia Peringkat 2, Indonesia Nomor Berapa?
Sementara itu, pada 2020 pendapatan Provinsi DKI Jakarta turun menjadi Rp 55,8 triliun.
Setahun berikutnya, pada 2021 pendapatan DKI Jakarta kembali naik menjadi Rp 72,18 triliun.
Rincian data pendapatan daerah terendah Lebih lanjut, berikut data pendapatan daerah pada 5 provinsi dengan pendapatan terendah di Indonesia dari tahun 2019 hingga 2021.
Pendapatan Gorontalo
2019: Rp 1,94 triliun
2020: Rp 1,86 triliun
2021: Rp 1,91 triliun
Pendapatan Sulawesi Barat
2019: Rp 2,03 triliun
2020: Rp 2,01 triliun
2021: Rp 2,04 triliun
Baca juga: DAFTAR Negara yang Beri Sanksi Rusia Pasca Invasi ke Ukraina, Dari Amerika Serikat hingga Australia
Baca juga: Daftar 5 Makanan yang Dimakan Sebanyak Apapun Gak Bikin Gendut, Apa Saja?
Pendapatan Kalimantan Utara
2019: Rp 2,61 triliun
2020: Rp 2,43 triliun
2021: Rp 2,21 triliun
Pendapatan Kepulauan Bangka Belitung
2019: Rp 2,69 triliun
2020: Rp 2,4 triliun
2021: Rp 2,5 triliun
Pendapatan Maluku Utara
2019: Rp 2,68 triliun
2020: Rp 2,58 triliun
2021: Rp 2,84 triliun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/05/144332626/daftar-provinsi-dengan-pendapatan-daerah-terendah-di-indonesia?page=2