Berita Nasional
Luhut Umumkan Pertandingan Olahraga Bisa Dihadiri Penonton, Simak Syaratnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa semua pertandingan olahraga bisa kembali
“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memperlakukan berbagai kebijakan.”
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Kebijakan tersebut, diatur oleh Kementerian/Lembaga terkait melalui surat edaran yang akan terbit dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Luhut menyatakan, seluruh kompetisi olahraga dapat disaksikan penonton.
Tentunya, dengan syarat sudah vaksinasi booster dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan kapasitas penonton, level 4 sebanyak 25 persen, Level 3 sebanyak 50 persen, Level 2 sebanyak 75, dan Level 4 sebanyak 100 persen," imbuh Luhut.
Dalam keterangan pers, Luhut juga mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Saat ini, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk PPKM Level 2.
Mengingat, kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah.
“Seiring perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, maka sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk Level 2 meningkat cukup signifikan.”
“Saat ini, aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap rumah sakit," ucap Lihut.
Mengenai detail perpanjangan PPKM, lanjut Luhut, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dirilis hari ini.
“Terkait detail informasi akan tertuang dalam Inmendagri yang keluar hari ini, Senin (7/3/2022),” jelasnya.
Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Menurun
Menko Marves menjelaskan, pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan terus membaik.