Berita Bali

Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

Pada surat tersebut juga tertera bahwa lokasi pembangunan ruas jalan tol tersebut akan melewati tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Badung,

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Penandatanganan perjanjian pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 8 Maret 2022. Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi 

d. Kecamatan Mendoyo:

1) Desa Mendoyo Dauh Tukad seluas 75.524,69 m2;

2) Desa Pohsanten seluas 129.028,24 m2;

3) Desa Pergung seluas 126.931,83 m2;

4) Desa Tegalcangkring seluas 96.421,87 m2;

5) Desa Penyaringan seluas 387.934,22 m2;

6) Desa Yehembang Kauh seluas 157.122,76 m2;

7) Desa Yehembang seluas 144.921,72 m2;

8) Desa Yehembang Kangin seluas 247.616,66 m2; dan

9) Desa Yehsumbul seluas 357.509,20 m2.

e. Kecamatan Pekutatan:

1) Desa Medewi seluas 131.648,66 m2;

2) Desa Pulukan seluas 89.866,78 m2;

3) Desa Pekutatan seluas 660.214,58 m2;

4) Desa Pangyangan seluas 114.816,62 m2;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved