Berita Bali
Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
Pada surat tersebut juga tertera bahwa lokasi pembangunan ruas jalan tol tersebut akan melewati tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Badung,
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Penandatanganan perjanjian pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 8 Maret 2022. Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
d. Kecamatan Mendoyo:
1) Desa Mendoyo Dauh Tukad seluas 75.524,69 m2;
2) Desa Pohsanten seluas 129.028,24 m2;
3) Desa Pergung seluas 126.931,83 m2;
4) Desa Tegalcangkring seluas 96.421,87 m2;
5) Desa Penyaringan seluas 387.934,22 m2;
6) Desa Yehembang Kauh seluas 157.122,76 m2;
7) Desa Yehembang seluas 144.921,72 m2;
8) Desa Yehembang Kangin seluas 247.616,66 m2; dan
9) Desa Yehsumbul seluas 357.509,20 m2.
e. Kecamatan Pekutatan:
1) Desa Medewi seluas 131.648,66 m2;
2) Desa Pulukan seluas 89.866,78 m2;
3) Desa Pekutatan seluas 660.214,58 m2;
4) Desa Pangyangan seluas 114.816,62 m2;