Berita Nasional

AirNav Larang Penerbangan Drone Tanpa Izin di Sirkuit Mandalika Saat Gelaran MotoGP 2022

AirNav Larang Penerbangan Drone Tanpa Izin di Sirkuit Mandalika Saat Gelaran MotoGP 2022

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Net
Ilustrasi pesawat dan drone. AirNav Larang Penerbangan Drone Tanpa Izin di Sirkuit Mandalika Saat Gelaran MotoGP 2022 

AirNav Indonesia hadir dengan komitmen untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional penerbangan di ruang udara Indonesia, termasuk dan khususnya di ruang udara Lombok selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022

AirNav terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para stakeholder penerbangan dalam menjalankan perannya sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, termasuk dengan Otoritas Bandar Udara, TNI, Polri, Kepala Daerah, dan komunitas pemuda daerah. 

“Mata dunia sedang tertuju pada Indonesia saat ini. MotoGP adalah event internasional yang sangat bergengsi. Kita patut bangga dapat dipercaya menjadi tuan rumah. Untuk itu, kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan bahwa kita bisa dan siap mensukseskan event tersebut. Yang pasti, AirNav siap menjalankan perannya," demikian kata Polana.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved