Berita Denpasar
UPDATE: Viral Penutupan Jalan di Denpasar, Ipung Beberkan Asal Usul Tanah dan Kampung Bugis Serangan
UPDATE: Viral Penutupan Jalan di Denpasar, Ipung Beberkan Asal Usul Tanah dan Kampung Bugis Serangan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Ia menjelaskan bahwa tanah miliknya yang dibangun jalan tersebut berada di paling ujung berbatasan langsung dengan laut.
Ipung yang dikenal sebagai Advokat Hukum dan Mediator sekaligus pemerhati Perempuan dan Anak ini mempertanyakan PT BTID yang baru masuk ke Desa Serangan pada tahun 1996 bisa mengkalim bahwa tanah tersebut milik perusahaan tersebut.
Ipung mengaku memiliki nukti bahwa secara hukum menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah miliknya yang sah.
"PT BTID baru masuk ke Desa Serangan pada tahun 1996 dan hanya menguruk laut, sementara Daeng Abdul Kadir telah memiliki tanah tersebut sejak 1957. Lalu bagaimana ceritanya PT BTID bisa mengklaim tanah eks eksekusi tersebut milik mereka," tanyanya.
Ipung mengaku sudah beberapa kali merasa terganggu bahkan tanah milik almarhum ayahnya Daeng Abdul Kadir yang dibeli sejak tahun 1957 beberapa kali diklaim oleh oknum-oknum mafia tanah.
"Sebenarnya saya sudah lelah, tanah saya ini tidak pernah berhenti diganggu sejak tahun 1974 pasca meninggalnya bapak kandung saya, Daeng Abdul Kadir," terangnya.
Menelisik lebih lanjut, Ipung mengatakan sejak tahun 1957 sudah ada putusan yang menetapkan bahwa tanah yang ada di Kampung Bugis seluas 1,12 hektare milik ayahnya dan ada tanah miliknya seluas 0,995 hektar.
Tertulis dalam Pipil Nomor 2, Persil Nomor 15C memiliki luas 0,995 hektare milik Ipung dan Pipil Nomor 2, Persilangan Nomor 15A memiliki luas 1,12 hektare tanah milik ayahnya, Daeng Abdul Kadir.
Ipung yang mengaku satu kampung dan berteman sejak kecil dengan Jero Bendesa Desa Pakraman Serangan I Made Sedana bahkan satu sekolah di sekolah dasar yang sama.
Sementara itu saat kejadian tersebut, Jero Bendesa Desa Pakraman Serangan I Made Sedana berharap pemerintah segera turun tangan untuk mempertemukan para pihak agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Baca juga: PLN Peduli Serahkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kampung Bugis Buleleng
"Yang kami mohonkan sekarang adalah agar jalan dibuka dulu, karena kasihan warga tidak bisa melintas. Untuk bagaimana nanti penyelesaiannya, agar para pihak bisa duduk bersama," tuturnya kepada wartawan.
Made Sedana mengaku belum mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
"Kami tidak tahu asal usul tanah milik siapa dari siapa. Kami dan masyarakat secara umumnya menilai tanah ini pemberian dari PT BTID. Inilah perlu kami crosscek," ujarnya
Ditambahkan Bendesa Adat Serangan, dirinya hanya bertugas melanjutkan apa yang sudah ada, bahkan saat jalan belum diaspal hingga bantuan keluar dari pemerintah untuk diaspal.
"Jadi kami tinggal melanjutkan apa yang sudah ada, cuma pada waktu itu jalannya tidak hotmic (beraspal). Setelah kami naik jadi bendesa, hotmic ini keluar bantuan dari pemerintah, hanya sebatas itu yang kami tahu," terangnya.