Berita Denpasar

UPDATE: Viral Penutupan Jalan di Denpasar, Ipung Beberkan Asal Usul Tanah dan Kampung Bugis Serangan

UPDATE: Viral Penutupan Jalan di Denpasar, Ipung Beberkan Asal Usul Tanah dan Kampung Bugis Serangan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Suasana lokasi saat penutupan jalan di wilayah Kampung Bugis, Desa Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Rabu 9 Maret 2022. UPDATE: Viral Penutupan Jalan, Ipung Beberkan Asal Usul Tanah dan Kampung Bugis Serangan Denpasar 

Ia berharap permasalahan ini segera bisa diatasi oleh pihak-pihak yang terlibat, ia menyebut dalam hal ini masing-masing pemerintah, desa, PT BTID, dan pihak terkait lainnya yang punya bukti-bukti kepemilikan.

"Itu yang kurang jelas karena saya sebagai bendesa sudah mendapatkan jalan yang sudah ada. Jadi biar kami tidak salah, kami juga menyuruh masyarakat kami biar dalam hal ini pemerintah lah yang memanggil, yang mengklaim lahan ini," ujar dia.

Lurah Serangan Wayan Karna menuturkan pihaknya bersama camat, wakapolsek, dan danramil ingin berembug dengan Siti Sapura.

Wayan Karma menuturkan bahwa tanah tersebut sudah menjadi jalan akses publik melalui SK Walikota dan dinas terkait.

"Itu jalan publik sesuai SK Walikota, memang ada penyerahan berkaitan dengan itu, PT Bali Turtle Island Development (BTID) ke desa, desa memberikan untuk faislitas umum," kata dia.

Wayan Karma pun menyayangkan aksi penutupan jalan secara sepihak yang membuat heboh warga itu, seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan.

Terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas juga telah memberikan tanggapannya terkait kejadian penutupan akses jalan yang terjadi di Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Mantan Kapolres Sukoharjo itu menyebut kejadian penutupan jalan sudah dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Baca juga: Sejarah Singkat Kampung Bugis Tanjung Benoa Bali, Dimulai Sejak Tahun 1920

"Sudah ada pertemuan dengan pak camat, kapolsek, danramil, jro bendesa, prajuru desa. Pertemuannya di Kelurahan Serangan," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Lanjut Kapolresta Denpasar, setelah menerima informasi kejadian itu pihak kepolisian jajarannya langsung menuju TKP untuk mengantisipasi keributan.

Setelah ditemui di lokasi, semua pihak kemudian diajak untuk berdiskusi di Kelurahan Serangan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tadi setelah ada penutupan itu, dari Polsek Denpasar Selatan, bendesa adat, dan lainnya melakukan pertemuan dengan warga. Kemudian ada kesepakatan untuk dibuka sementara waktu," tambahnya.

Dalam hal ini, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas meminta semua pihak untuk mengedepankan si Pandu Beradat untuk mendapatkan kesepakatan bersama.

"Kita mengedepankan si Pandu Beradat untuk menyelesaikan ini. Jadi untuk sementara karena itu jalan umum, disepakati dibuka,"

"Nanti (jika ada masalah) dimediasi sama-sama dari Polri, Bendesa Adat, TNI dan Pemerintahan dengan mengedepankan si Pandu Beradat," pungkas AKBP Bambang Yugo Pamungkas melalui sambungan telepon.

Kejadian penutupan akses jalan menggunakan tidak berselang lama batako yang disusun setinggi lutut orang dewasa dan menutupi jalan itu pun akhirnya dibongkar.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved