Doni Salmanan Memang Crazy, Mobil Harga Rp 2,238 Miliar Dibayar Rp 4 Miliar

Harga awal mobil tersebut adalah Rp 2,238 miliar namun dibeli Doni Salmanan dengan harga Rp 4 miliar dengan catatan diantar ke Bandung.

Editor: Bambang Wiyono
Instagram/ Tribun Jabar
Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina pose didepan mobil porche biru dan saat mobil itu diangkut polisi untuk disita. 

Arief menanggapi dari unggahan salah seorang pengikutnya di Instagram yang mengunggah video kompilasi saat mobil mewah itu diangkut menggunakan mobil Towing.

Ia pun menanyakan kesan dan pesannya atas bekas mobilnya itu diamankan pihak berwajib.

"Kesan dan pesannya 911 diangkut? @ariefmuhammad," tulis penggemarnya.

Ayah dua anak itu pun seakan-akan tak percaya, sebab hanya ada empat unit mobil asal Jerman itu di Indonesia.

"Mobil langka itu. cuma 4 unit di Indonesia," tulis Arief di Instagram cerita miliknya dilengkapi emotikon sedih, Senin (14/3/2022).

Dinan Fajrina Tak Hadiri Panggilan Bareskrim

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina.
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina. (Instagram @dinanfajrina)

Dalam perkembangannya, kuasa hukum Doni Salamanan, Ikbar Firdaus mengatakan, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan terhadap istri Doni, Dinan Nurfajrina Salmanan alias Dinan Fajrina dan manajer berinisal EJS. 

Ikbar meminta pemeriksaan istri dan manajer Doni akan ditunda jadi Selasa, 15 Maret 2022.

"Pemeriksaan istri dan manajernya tidak sekarang, besok (Selasa)," kata Ikbar saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

Ikbar menjelaskan, istri dan manajer Doni tidak dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Terlebih, tiga hari sebelumnya mereka mengikuti proses penyitaan aset Doni.

"Kita meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kita mengajukan permohonan ditunda besok," jelas Ikbar.

Menurut Ikbar, surat permohonan penundaan pemeriksaan itu akan dikirimkan pada hari ini.

Namun, ia menegaskan sudah menyampaikan hal itu ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada saat penandatanganan penyitaan barang bukti.

"Sudah ada suratnya per hari ini. Nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri," ucap Ikbar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved