Doni Salmanan Memang Crazy, Mobil Harga Rp 2,238 Miliar Dibayar Rp 4 Miliar
Harga awal mobil tersebut adalah Rp 2,238 miliar namun dibeli Doni Salmanan dengan harga Rp 4 miliar dengan catatan diantar ke Bandung.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Youtuber sekaligus pengusaha, Arief Muhammad sudah menegaskan bahwa dirinya tak merasa harus mengembalikan uang dari Doni Salmanan sebesar Rp 4 miliar.
Alasannya, uang itu hasil jual beli mobil Porsche 911 Carrera S.
Kabarnya harga awal mobil tersebut adalah Rp 2,238 miliar namun dibeli Doni Salmanan dengan harga Rp 4 miliar dengan catatan diantar ke Bandung.
Baca juga: UPDATE Kasus Crazy Rich Bandung: Mananjer dan Istri Doni Salmanan Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini
Warganet sempat bertanya apakah Arief Muhammad akan mengembalikan uang hasil jual mobil ke Doni Salmanan.
"Unsurnya nggak ada yang masuk untuk balikin uang, karena kami akadnya jual beli. Wujud barangnya ada," kata Arief Muhammad dikutip Tribunnews.com dari Instagram Story, Minggu (13/3/2022).
"Jadi yang akan terjadi, barangnya yang disita, bukan duitnya yang dikembalikan," ungkapnya.
Baca juga: Mobil Sport Doni Salmanan Disita, Hanya 4 Unit di Indonesia, Diantar ke Bandung Harga Naik Rp 1,7 M
Tak sampai situ, Arief memberi contoh jika seseorang membeli tas mewah dan orang itu bermasalah maka tasnya yang akan disita bukan tokonya mengembalikan uang.
Arief Muhammad berharap penjelasannya bisa menjawab, karena ia merasa tak dikasih uang oleh Doni melainkan transaksi jual beli.
"Semoga mencerahkan, ya. Karena beberapa masih ada yang nggak paham bedanya 'dikasih' dengan 'jual beli'," tutur Arief.
Baca juga: Akankah Dinan Fajrina Tetap Setia ke Doni Salmanan? Curhatnya: Sabar adalah Ketika Hatimu Membara
"Secara kontes udah beda banget," pungkasnya.
Arief Muhammad juga turut menanggapi video viral bekas mobil dirinya yang dibeli Doni Salmanan diangkut polisi.
Doni Salmanan baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan binary option melalui platform Qoutex.
Crazy Rich Bandung itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ritan Bareskrim Polri.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, aset-aset mewah Doni Salmanan pun segera diamankan oleh pihak kepolisian.
Salah satunya adalah Mobil Mewah Porsche 911 Carrera S berwarna biru yang ia beli seharga Rp 4 miliar dari Arief Muhammad.
Baca juga: Kekayaan Doni Salmanan Capai Rp 532 Miliar, Sang Istri Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Arief menanggapi dari unggahan salah seorang pengikutnya di Instagram yang mengunggah video kompilasi saat mobil mewah itu diangkut menggunakan mobil Towing.
Ia pun menanyakan kesan dan pesannya atas bekas mobilnya itu diamankan pihak berwajib.
"Kesan dan pesannya 911 diangkut? @ariefmuhammad," tulis penggemarnya.
Ayah dua anak itu pun seakan-akan tak percaya, sebab hanya ada empat unit mobil asal Jerman itu di Indonesia.
"Mobil langka itu. cuma 4 unit di Indonesia," tulis Arief di Instagram cerita miliknya dilengkapi emotikon sedih, Senin (14/3/2022).
Dinan Fajrina Tak Hadiri Panggilan Bareskrim

Dalam perkembangannya, kuasa hukum Doni Salamanan, Ikbar Firdaus mengatakan, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan terhadap istri Doni, Dinan Nurfajrina Salmanan alias Dinan Fajrina dan manajer berinisal EJS.
Ikbar meminta pemeriksaan istri dan manajer Doni akan ditunda jadi Selasa, 15 Maret 2022.
"Pemeriksaan istri dan manajernya tidak sekarang, besok (Selasa)," kata Ikbar saat dihubungi, Senin (14/3/2022).
Ikbar menjelaskan, istri dan manajer Doni tidak dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Terlebih, tiga hari sebelumnya mereka mengikuti proses penyitaan aset Doni.
"Kita meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kita mengajukan permohonan ditunda besok," jelas Ikbar.
Menurut Ikbar, surat permohonan penundaan pemeriksaan itu akan dikirimkan pada hari ini.
Namun, ia menegaskan sudah menyampaikan hal itu ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada saat penandatanganan penyitaan barang bukti.
"Sudah ada suratnya per hari ini. Nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri," ucap Ikbar.
Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes) Reinhard Hutagaol mengatakan, masih menunggu istri dan manajer Doni Salmanan.
"Kita masih menunggu," ujar Reinhard saat dihubungi wartawan, Senin (14/3/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, informasi terkait pemeriksaan ini akan disampaikan pada saat konferensi pers nanti siang siang.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan istri Doni, Dinan Fajrina dan manajer Doni akan diperiksa pada 14 Maret 2022.
Asep menyatakan, mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Istri dan manajer DS sudah kita panggil, Senin (14 Maret)," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 8 Maret 2022.
Ia dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akibatnya, Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Dalam kasus ini polisi telah menyita sejumlah kendaraan milik Doni, di antaranya mobil Porsche hingga sejumlah motor gede (moge).
Selain itu, ada dua rumah Doni yang disita di kawasan Bandung dan Soreang, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Video Mobilnya yang Dibeli Doni Salmanan Diangkut Polisi, Arief Muhammad: Mobil Langka Itu, dan https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/10382051/kuasa-hukum-ajukan-penundaan-pemeriksaan-istri-dan-manajer-doni-salmanan?page=all#page2