PENAMPAKAN Mobil Porsche Doni Salmanan Disita Bareskrim, Diparkir Begitu Saja, Hanya 4 di Indonesia
Mobil Porsche tersebut baru saja disita dari rumah tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mobil mewah Porsche warna biru yang terparkir di halaman Bareskrim Polri menarik perhatian orang di sekitarnya.
Mobil mewah Porsche itu diparkir begitu saja tanpa atap namun dikelilingi police line.
Mobil Porsche tersebut baru saja disita dari rumah tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Baca juga: Doni Salmanan Memang Crazy, Mobil Harga Rp 2,238 Miliar Dibayar Rp 4 Miliar
Tak hanya Porsche, belasan motor gede (moge) juga disita dari Doni Salmanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita kendaraan mewah itu terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Selain Porsche, polisi juga menyita belasan kendaraan beroda dua lainnya.
Baca juga: Akankah Dinan Fajrina Tetap Setia ke Doni Salmanan? Curhatnya: Sabar adalah Ketika Hatimu Membara
Adapun kendaraan yang disita dari Doni sudah berada di Gedung Bareskrim Polri.
"Iya (disita)," ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Komisaris Besar (Kombes) Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Senin (14/3/2022).
Pantauan Kompas.com pukul 12.12 WIB, mobil Porsche milik Doni disita dan disimpan di halaman Bareskrim Polri, Jakarta.

Terlihat, mobil itu berwarna biru muda itu ditempelkan kertas dengan tulisan barang bukti, serta dikelilingi dengan garis polisi berwarna kuning.
Di samping mobil tersebut, turut disita sebuah mobil merek Toyota berwarna hitam.
Kemudian, penyidik juga menyita 6 motor gede (moge) berwarna merah, emas, hijau, biru, dan ungu, dan satu motor trail berwarna oranye.
Baca juga: Kekayaan Doni Salmanan Capai Rp 532 Miliar, Sang Istri Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Selain itu, terdapat juga belasan kendaraan beroda dua lainnya yang ikut disita.
Reinhard menambahkan, penyidik juga sudah menyita dua unit rumah milik Doni yang berlokasi di Jawa Barat.
Diketahui, Doni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022).
