Berita Denpasar
Kasus Covid-19 Turun, Sidak Masker Tetap Digelar di Denpasar, 18 Orang Terjaring di Kelurahan Sanur
Kasus Covid-19 Turun, Sidak Masker Tetap Digelar di Denpasar, 18 Orang Terjaring di Kelurahan Sanur
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus Covid-19 Turun, Sidak Masker Tetap Digelar di Denpasar, 18 Orang Terjaring di Kelurahan Sanur.
Meski kasus positif Covid-19 di Denpasar sudah menurun, namun Tim Yustisi Denpasar masih gencar melaksanakan sidak masker.
Pada Selasa 15 Maret 2022, sidak ini digelar di Jalan Danau Beratan Banjar Singgi, Kelurahan Sanur, Kota Denpasar, Bali.
Dalam sidak masker ini terjaring sebanyak 18 orang pelanggar.
Dari semua pelanggar tersebut tak ada yang dikenakan denda.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali 14 Maret 2022: Positif 95 Orang, Sembuh 303 Orang, dan Meninggal 3 Orang
Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan, dalam sidak tersebut ada yang tidak membawa dan memakai masker sehingga didenda.
“Ada juga menggunakan masker di dagu dan ada juga yang maskernya ditaruh di saku, dan kami bina agar selalu taat,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya memang semakin menggencarkan pelaksanaan sidak masker ini.
Karena saat ini kasus positif Covid-19 di Denpasar masih ada, Kota Denpasar juga masih dalam masa PPKM Level 3.
Menurutnya, selama pelaksanaan sidak, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa.
“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja.
Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” katanya.
Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Denpasar.
Denda yang masuk ini dimasukan ke kas daerah sebagai bentuk teguran.
Sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.
(*)