Berita Badung

SK Belum Keluar, Guru Kontrak di Badung Mengeluh Tidak Bisa Daftar PPG

Guru kontrak di Kabupaten Badung sampai saat ini belum bisa melakukan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadisdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana 

Menurutnya kalau sudah turun SK OPD terkait baru boleh melakukan pengamprahan gaji. "SK itu kan setiap tahun ditetapkan, prosesnya di masing-masing OPD," sambungnya.

Kata dia, kalau di BPKAD Badung sejatinya hanya menunggu pengamprahan dari OPD masing-masing.

Sebab, pihaknya sudah menganggarkan untuk kebutuhan gaji pegawai kontrak. 

"Jadi tinggal mereka melakukan pengamprahan. Kalau sudah melakukan pengamprahan pasti dicairkan. Karena sudah ada beberapa gaji pegawai kontrak yang cair."

"Seperti pegawai kontrak di Disbud Badung, Balitbang, dan untuk pegawai kontrak di Dinas Kesehatan hari ini sudah cair," tegasnya. (*)
 

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved