Berita Denpasar

HET Dicabut, Kemasan Minyak Goreng 2 Liter Jadi Rp47 Ribu di Denpasar

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
Stok minyak goreng kemasan di sebuah swalayan di Denpasar, Jumat 18 Denpasar 2022 hanya tersisa kemasan 2 liter saja. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

Meskipun HET minyak goreng dicabut, namun stok minyak goreng di beberapa wilayah tetap mengalami kelangkaan.

Di Denpasar misalnya, Pantauan Tribun Bali pada Jumat 18 Maret 2022 kemarin, di beberapa toko klontong, toko modern, supermarket dan swalayan kehabisan stok minyak goreng.

Baca juga: Harga Standar Dicabut, Harga Minyak Goreng Langsung Naik

Adapun, stok minyak goreng yang tersisa di Tiara Gatsu Denpasar hanya kemasan 2 liter merk Kunci Mas.

Akan tetapi, langkanya stok minyak goreng justru dibarengi dengan harganya yang melejit.

Minyak goreng kemasan 2 liter yang dulunya Rp28 Ribu, kini berubah menjadi Rp46.720. Ini berarti mengalami kenaikan sekitar Rp18 Ribu dari sebelumnya.

Sedangkan stok minyak goreng kemasan 1 liter tidak terlihat ketersediannya di Tiara Gatsu Denpasar.

Bu Made salah satu pembeli dari Kesiman, Denpasar Timur menyebutkan bahwa ia kesusahan mencari minyak goreng baik di toko modern dan pasar.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Mahal, Anggota Komisi VI Nyoman Parta Sebut Negara Kalah Lawan Kartel

"Sekalian saya cari bahan lainnya, lihat minyak goreng di sini malah mahal banget ya. Ya sudah saya beli minyak coconut oil aja yang lebih murah, Rp33 ribuan di sini. Kalau beli minyak goreng mahal banget hampir Rp50 ribu loh," terang Made saat ditemui Tribun Bali, 18 Maret 2022.

Melejitnya harga minyak goreng pasca HET dicabut membuat masyarakat kecewa.

Hal ini dirasakan Ani, ia yang membeli minyak goreng kemasan 2 liter di Tiara Gatsu mengatakan kekecewaannya karena melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Sebelumnya, kebijakan pencabutan HET minyak goreng diambil karena seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan di lapangan.

Untuk diketahui, per tanggal 1 Februari 2022, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Harga minyak goreng mulai Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, sedangkan untuk minyak goreng kemasan sederhana dipatok Rp13.500 per liter.

Minyak goreng kemasan premium dibanderol Rp14.000 per liter. Namun kini, harga minyak goreng jauh melambung naik.(*)

Berita lainnya di Harga Minyak Goreng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved