Berita Nasional

Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi, 300 Korban di Bali Merugi hingga Rp 5 Triliun

Bos Robot Trading Fahrenheit yang diketahui adalah Hendry Susanto ditangkap pihak kepolisian

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa 22 Maret 2022. 

Sementara itu, Murni mengaku korban yang mengalami kerugian dan merasa tertipu dengan robot trading Fahrenheit kebanyakan dari korban yang kena PHK.

Ia pun berharap dengan kejadian ini dan setelah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, mereka berharap uang yang telah diinvestasikan bisa kembali.

"Tapi intinya itu, kita kan invest di trading lain juga. Jadi biar mereka tidak melakukan seperti yang Fahrenheit lakukan. Kalau sampai mereka melakukan, member seluruh Indonesia akan melawan," tegasnya.

Murni menuturkan, korban dari PT FSP Akademi Pro belum mengetahui pasti perizinan dari perusahaan itu, namun begitu saat ditanya mengenai kantor trading Fahrenheit itu, ia menjawab ada di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Infonya ada di Kuta. Tapi kantor pusatnya ada di Jakarta," kata Murni.

Kasus yang menjerat ratusan korban ini, sebelumnya diajak oleh perusahaan dengan bermodalkan SIUO dan NPWP saja, ditambah dengan keanggotaan APLI di awal mereka berkenalan.

Sedangkan dari kasus ini, sejumlah tempat yang di wilayah Indonesia seperti Jogjakarta, Surabaya, Medan dan beberapa lokasi lainnya juga sudah melaporkan kasus serupa.

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved