Ramadhan 2022
Pandemi Covid-19 di Indonesia Terus Membaik, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran 2022
Pandemi Covid-19 di Indonesia Terus Membaik, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran 2022
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia Terus Membaik, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran 2022.
Situasi pandemi Covid-19 di tanah air terus membaik, oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu 23 Maret 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.
Pertama, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina.
Baca juga: Begini Jawaban Satgas Covid-19 Mengenai Kebijakan Mudik Lebaran 2022
Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan.
PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2022.
Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan.
Juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Presiden Jokowi.
Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.
Menutup pernyataannya, Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” demikian kata Presiden Jokowi.
(*)