Ramadan 2022
Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasaanya Berikut
Tribunners, bagaimana hukumnya menangis saat tengah menjalankan puasa? Apakah bisa membatalkan?
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasaanya Berikut
Tribunners, bagaimana hukumnya menangis saat sedang menjalankan puasa?
Apakah bisa membatalkan?
Baca juga: Bagaimana Hukum Lupa Baca Niat Puasa Ramadan? Apakah Puasa Sah? Simak Penjelasannya
Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).
Menangis tidak ada hukumnya.
Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.
Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Wahid Ahmadi mengatakan jika mimpi itu di luar kendali kita.
Mimpi basah merupakan hal yang tidak bisa dikontrol.
Ia menekankan bahwa sesuatu yang di luar kesengajaan dan tidak dikenhendaki melakukannya maka hal tersebut di luar tanggungan kita.
Dan mimpi termasuk hal yang tidak menjadi tanggunan kita.
Hukum Hubungan Suami-Istri di Malam Hari saat Bulan Puasa