Berita Denpasar

Tilang ETLE Sudah Berlaku, Satu Titik Sudah Diterapkan, Jayan Danu: Nanti Kita Tambah 12 Titik Lagi

Tilang ETLE Sudah Berlaku, Satu Titik Sudah Diterapkan, Jayan Danu: Nanti Kita Tambah 12 Titik Lagi

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat ditemui di Polresta Denpasar seusai acara Launching ETLE Nasional Presisi Tahap II, Sabtu 26 Maret 2022. 

"Kita survei lagi yang paling ideal dimana, karena ini mendukung juga, Bali dengan smart city nya, Denpasar dan Sarbagita. Saya kira seluruh wilayah Bali akan tercover. Terutama pintu masuk," jelas Jayan Danu.

Sementara itu, ETLE tidak hanya berfungsi sebagai cara untuk penindakan pelanggar berlalu lintas tapi juga difungsikan untuk keamanan di wilayah Bali.

"Karena kamera face reconection, bisa mendeteksi wajah dan plat conection. Jadi disitu juga bisa mengetahui mobil ini, siapa pemiliknya dan apa, bagaimana masalah keamanan bisa kita cover dari tampilan ETLE tersebut," ujar Kapolda Bali.

Berdasarkan informasi yang Tribun Bali dapatkan, penindakan bagi para pelanggar lalu lintas sudah mulai diterapkan beberapa hari terakhir ini.

Beberapa pelanggar sudah ada yang dipanggil dan melakukan pembayaran melalui aplikasi dari BRI yakni BRIVA.

"Hasilnya sudah ada. Pemanggilan melalui aplikasi juga, BRIVA. Meskipun hanya satu titik, sudah ada kegiatan berkaitan dengan penegakkan hukum berdasarkan ETLE. Ini kita akan evaluasi terus," pungkas Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sabtu 26 Maret 2022.

berita lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved