Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU: Seorang Saksi Disarankan Melapor ke LPSK, Begini Kondisi Danu Kini

KASUS SUBANG TERBARU: Seorang Saksi Disarankan Melapor ke LPSK, Begini Kondisi Danu Kini

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) silam. 

TRIBUN-BALI.COM - KASUS SUBANG TERBARU: Seorang Saksi Disarankan Melapor ke LPSK, Begini Kondisi Danu Kini.

Tujuh bulan bergulir, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga menunjukkan titik terang.

Hingga kini kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengungkap dalang di balik tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Lama tak terdengar perkembangannya, belakangan beredar kabar seorang saksi kasus Subang disarankan melapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Saksi yang dimaksud adalah Muhamad Ramdanu alias Danu (22).

Danu, pemuda Subang tersebut memang kerap menjadi sorotan karena kesaksiannya.

Mulai dari pengakuan kontroversial terkait adanya oknum banpol dan hal lainnya.

Danu bahkan pernah dicurigai terlibat dalam kasus perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amalia.

Di sisi lain, tak sedikit pula publik yang menilai sosok Danu sebagai saksi yang dikambinghitamkan.

Hal tersebut terjadi karena keluguan Danu dalam bersikap dan memberikan keterangan.

Karena alasan tersebut sebagian publik yakin dan mendukung Danu tak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Awal mula Danu disarankan melapor ke LPSK mencuat di sebuah kanal Youtube Luruskan.

Kemudian isu tersebut dibahas di kanal Youtube Heri Susanto.

Dalam video Heri Susanto dijelaskan tanggapan dan reaksi dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Heri Susanto menjelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menyinggung LPSK.

Menurutnya, kuasa hukum Danu tersebut tentu sudah mengetahui LPSK yang dimaksud.

Ketika mencuat isu yang menyarankan Danu melapor ke LPSK, Heri Susanto mengungkap reaksi kuasa hukum.

Heri mengungkap reaksi kuasa hukum Danu tersebut hanya tersenyum.

Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan. (Tribun Jabar)

“Bang Taufan kan menanggapinya paling senyum saja,” ujar Heri Susanto, Senin (28/3/2022).

Heri yakin kuasa hukum Danu tersebut pun telah memahami upaya hukum yang akan dilakukan demi kebutuhan kliennya.

Namun, kata Heri, kuasa hukum pun telah memahami batasan hukum.

Dalam artian, sejauh mana urgennya LPSK dibutuhkan dalam kasus Subang tersebut.

Kemudian Heri Susanto menyinggung sejauh ini Danu, sebagai saksi dalam keadaan aman.

Ia menjelaskan selama memberikan kesaksian, respon kepolisian dan penyidik humanis.

Menurut Heri, Danu di mata hukum masih sama dengan saksi-saksi kasus Subang lainnya.

“Jadi Bang Taufan bilang, ada hal-hal tertentu, terkait persoalan lapor ke LPSK apabila, ya ada batasan-batasan tertentu,” jelasnya.

Soal disarankannya Danu melapor ke LPSK, menurut Heri, bukan persoalan mengingatkan.

Perlu diketahui LPSK merupakan lembaga non-struktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban.

LPSK hadir guna memberikan perlindungan berbentuk upaya pemenuhan hak dan pemberian hukum untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan korban sesuai ketentuan undang-undang.

Jaminan perlindungan tersebut memiliki peranan penting dalam proses peradilan pidana.

Hal ini bertujuan menjamin keterangan saksi dan korban yang diberikan secara bebas dan dari rasa takut dan ancaman dapat mengungkap suatu tindak pidana.

Simak video selengkapnya

Rencana Keluarga Jelang Penetapan Tersangka

Sudah tujuh bulan kasus Subang bergulir, keluarga korban masih gigih menanti hasil penyelidikan.

Tragedi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang pada (18/8/2021) lalu pun masih ditangani Polda Jabar.

Baru-baru ini, Kapolda Jabar, Irjen Suntana, mengungkap perkembangan kasus Subang sudah mengarah ke tersangka.

Kapolda Jabar itu bahkan menjanjikan kasus Subang diungkap di bulan Ramadan.

Meski baru harapan, janji tersebut bukan yang pertama diungkap Kapolda Jabar tersebut.

Sebelumnya pimpinan kepolisian itu juga sempat menargetkan kasus Subang diungkap pada awal 2022.

Di sisi lain, keluarga korban pun tak lelah menangih janji diungkapnya kasus kematian Tuti dan Amalia tersebut.

Bagaimana tidak, Tuti dan Amalia dirampas nyawanya secara tragis hingga ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard tanpa busana.

Pihak keluarga terus menyimpan rasa penasaran apa yang membuat dua anggota keluarga mereka dihabisi secara keji.

Keluarga juga penasaran apa yang membuat kasus Subang diselidiki kepolisian begitu lama.

Hal ini seperti yang diungkap oleh adik Yosef, Mulyana baru-baru ini.

Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, kabar baru kasus Subang, adik Yosef buka suara terkait kasus Subang.

Mulyana yang juga menjadi bagian dari saksi kasus Subang itu mempertanyakan penyelidikan kepolisian.

Mulyana juga mengungkap ada rencana keluarga ke depan menjelang penetapan tersangka.

Ia mengaku pihaknya mempercayakan semuanya kepada pihak penyidik agar kasus Subang segera terungkap.

“Kami tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik agar secepatnya segera terungkap, dan cepat ditetapkan.”

“Biar kami tidak kesal, kan nunggu-nunggu, kapan ini selesainya,” ungkap Mulyana, adik Yosef, Sabtu (26/3/2022).

Kemudian Mulayana menyinggung bahwa selama kasus Subang belum terungkap kerap tersebar opini liar dari publik.

Hal tersebut yang membuat keluarga korban menurutnya terganggu bahkan kesal.

Namun, ia meyakini dengan kinerja kepolisian yang profesional kasus Subang pada akhirnya akan terungkap.

Meski penyelidikan berjalan lama, Mulyana mengaku pihak keluarga tidak menekan kepolisian.

Namun, dirinya mengaku sebagai keluarga korban pihaknya ada rencana untuk mempertanyakan alasan kasus Subang lama dikuak.

“Kalau untuk menekan tidak ada, kalau untuk mempertanyakan ada nanti,”

“Itu udah direncanakan dari pihak keluarga akan mempertanyakan sampai di mana, sampai mana proses kasus Jalan Cagak ini,” ujarnya.

Terakhir, Mulayana menitip pesan agar publik lebih fokus pada permasalahan kasus perampasan nyawa dan tidak melebar pada kabar simpang siur lainnya.

Dengan begitu, menurutnya dengan harapan agar kasus Subang akan segera terungkap.

Simak video selengkapnya

( TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saksi Kasus Subang Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK, Ada Apa? Begini Reaksi Sang Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved