Berita Badung
Tak Hanya di Pantai Melasti, Penyerobotan Lahan Negara dan Pelanggaran RTRW Banyak Terjadi di Badung
Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Badung mengaku ada beberapa pelanggaran yang sama di wilayah lainnya
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penggunaan tanah negara dan Pelanggaran Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung ternyata tidak hanya terjadi di Pantai Melasti Desa Ungasan, Kuta Selatan.
Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Badung mengaku ada beberapa pelanggaran yang sama di wilayah lainnya.
Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum melaporkan ke aparat terkait dalam hal ini kepolisian.
Mengingat kasus desa Ungasan akan menjadi contoh dan pelajaran untuk menindak pelanggaran lainnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Badung Setujui Perubahan Tempekan Jadi Banjar di Desa Adat Karang Dalam Tua, Bongkasa
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Rabu 30 Maret 2022 tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku telah memilik data rinci pelanggaran yang terjadi di wilayah lainnya.
"Iya ada beberapa pelanggaran yang sama di Badung. Namun kami masih berproses untuk melaporkan," katanya
Birokrat asal Denpasar itu mengaku, untuk kasus di Desa Ungasan terdapat dua pelanggaran, yakni mulai dari penyerobotan tanah negara dan pelanggaran Perda RTRW.
Namun fokus pelaporan yang dilakukan di Polresta Denpasar adalah penguasaan tanah negara.
"Prioritasnya adalah pelanggaran yang digunakan. Apa tanah itu disewakan oleh orang yang tidak berhak atau bagaimana, tapi sebenarnya kan tidak boleh disewakan begitu saja. Namun tidak dipungkiri ada pelanggaran RTRW juga disana," ujar Suryanegara.
Menurutnya, pelanggaran RTRW di Gumi Keris memang banyak terjadi.
Namun pihaknya tidak merinci berapa jumlah pelanggar dan lokasi pelanggaran tersebut.
Kendati demikian, rencananya pelanggaran di wilayah lain yang masih masuk dalam Kabupaten Badung juga akan ditindak tegas.
Bahkan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
"Kami juga akan laporkan pelanggaran tersebut. Kami saat ini sedang berproses, tinggal nanti kami ungkap satu per satu. Bahkan Kejari juga sudah memiliki datanya," ungkapnya.
Baca juga: Wabup Badung Ketut Suiasa Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Inggris