Kabar Artis

TERUNGKAP, Modus Dea OnlyFans Unggah Konten Syur, Ternyata Sempat Disimpan di Twitter

Terungkap ini modus Dea OnlyFans unggah konten syurnya di plataform OnlyFans

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Kolase Tribunnews/ Instagram @deaonlyfans21
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. TERUNGKAP, Modus Dea OnlyFans Unggah Konten Syur, Ternyata Sempat Disimpan di Twitter 

TRIBUN-BALI.COM TERUNGKAP, Modus Dea OnlyFans Unggah Konten Syurnya, Ternyata Sempat Disimpan di Twitter.

Pihak kepolisian Metro Jaya mengungkap modus Dea OnlyFans mengunggah konten syurnya di platform OnlyFans.

Pemilik nama Gusti Ayu Dewanti diketahui telah resmi berstatus sebagai tersangka terkait kasus penyebaran konten pornografi.

Dirrekrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan hasil keuntungan dari penjualan konten syur digunakan Dea OnlyFans untuk kebutuhannya sehari-hari.

“Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Auliansyah dalam jumpa pers, Selasa 29 Maret 2022.

Seperti dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 30 Maret 2022 dalam artikel berjudul Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta Per Bulan Dari Jualan Konten Pornografi, Polisi Ungkap Modusnya.

Dea OnlyFans
Dea OnlyFans (Instagram/gresaidss)

Baca juga: Gusti Ayu Dewanti Alias Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Ungkap Penyebaran Video Asusila

Selain itu, Auliansyah pun mengungkapkan jika perempuan berusia 24 tahun tersebut dapat meraup pundi-pundi uang dari mengunggah konten syurnya sebesar Rp 15 hingga 20 Juta.

"Penghasilan dalam satu bulan lebih kurang Rp 15-20 juta," tuturnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, diketahui Dea ternyata telah mulai mengunggah konten asusilanya di platform luar negeri, OnlyFans selama setahun terakhir.

"Konten ini sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal dia sudah lebih kurang berjalan setahun ini," jelas Auliansyah.

Sempat Dibustrikan ke Twitter

Lebih lanjut, sebelum Dea mengunggah video beserta foto-foto asusilanya ke platform OnlyFans, dirinya sempat menyimpan konten-konten tersebut di Twitter miliknya.

Setelah itu, konten-konten tersebut pun akan dikirim satu per satu secara berkala ke OnlyFans.

"Caranya dia menggunakan Twitter milik dia, dari Twitter disimpan, dibuat videonya kemudian disimpan dalam satu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter," sambungnya.

Setelah itu kata Auliansyah, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea itu harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.

Baca juga: Dea OnlyFans Tak Ditahan,Polisi Sita Lingerine Serta Kejar Lawan Mainnya,Kini Sudah Teridentifikasi

"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.

Dari situlah Dea keuntungan Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.

"Tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situs www.onlyfans.com dengan akun gracesaids milik tersangka. Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut," imbuhnya.

Polisi Sita Akun Dea

Aliansyah mengungkapkan jika pihak kepolisian tidak bisa memblokir situs OnlyFans lantaran platform tersebut berada di luar negeri.

"Enggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan," katanya.

Meski begitu, kata Auliansyah, pihaknya telah menyita akun OnlyFans milik Dea agar tak dapat digunakan kembali olehnya.

"Akun OnlyFans nya yang sudah kita sita," ucapnya.

Auliansyah mengatakan pihaknya tak menemukan platform lain selain OnlyFans tempat Dea mengunggah konten miliknya.

Tak ada alasan khusus dia menggunakan platform tersebut.

"Kebetulan aja dia menggunakan itu. Mungkin banyak platform lain tetapi yang dia kenal OnlyFans tersebut," tuturnya.

Baca juga: Gusti Ayu Dewanti Dea OnlyFans Raup Rp15 - 20 Juta Per Bulan dari Penjualan Foto & Video Syurnya

Ingin Bantu Polisi Bongkar Praktik Kreator Porno

Lebih lanjut, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa 29 Maret 2022, Auliansyah mengungkapkan jika Dea mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator membongkar praktik creator pornografi.

Menurut Auliansyah, pihaknya belum menentukan sikap atas pengajuan Dea menjadi Justice collaborator karena polisi idik masih fokus melakukan penyelidikan kasus ini.

Terlebih, polisi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Dea Onlyfans.

"Tawarannya masih kami pertimbangkan. Karena kami masih melakukan penyidikan untuk menentukan tersangka baru," imbuhnya masih dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 30 Maret 2022 dalam artikel berjudul Dea Onlyfans Ingin Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Kreator Porno, Ini Respons Polisi.

Sebelumnya, kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco berharap kliennya bisa menjadi justice collaborator dalam kasus ini.

Niat baik Dea itu semata-mata ingin dilakukan kliennya untuk membantu kepolisian. agar kasus serupa tak terulang.

"Kami berharap kedepannya bisa menjadi justice collaborator untuk kepolisian. Jadi bagaimana langkah selanjutnya tak ada lagi kasus seperti Dea ke depannya," kata kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco usai mendampingi wajib lapor, Senin 28 Maret 2022.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved