GEBRAKAN Jenderal Andika Perkasa: Sejumlah Syarat Rekrutmen TNI Dihapus, Termasuk Soal Keturunan PKI
GEBRAKAN Jenderal Andika Perkasa: Sejumlah Syarat Rekrutmen TNI Dihapus, Termasuk Soal Keturunan PKI
TRIBUN-BALI.COM - GEBRAKAN Jenderal Andika Perkasa: Sejumlah Syarat Rekrutmen TNI Dihapus, Termasuk Soal Keturunan PKI.
Sejumlah gebrakan dilakukan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, termasuk dalam hal rekrutmen prajurit TNI.
Salah satu yang dihapus oleh Jenderal TNI Andika Perkasa adalah syarat renang dan tes akademik.
Tak hanya itu, ia juga menghapus syarat terkait keturunan PKI dalam rekrutmen Prajurit TNI.
Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi, PA PK, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2022 yang ditayangkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
Awalnya Andika menerima penjelasan terkait dengan tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani dalam rekrutmen anggota TNI yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.
Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus dari tes tersebut karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.
"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan. Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja. Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.
Andika juga mempertanyakan adanya persyaratan terkait kemampuan renang dalam Tes Kesamaptaan Jasmani.
Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut tidak adil.
"Itu sudah tidak usah lagi. Kenapa, renang kenapa? Jadi nomor tiga tidak usah. Karena apa? Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari.. tidak pernah renang, nanti tidak fair. Sudahlah," kata Andika.
Andika juga memerintahkan untuk menghapus syarat tes akademik dalam tahapan rekrutmen prajurit TNI.
Menurutnya, kemampuan akademik calon prajurit TNI cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.
"Tidak usah ada lagi tes akademik. Itulah nilai akademik itu ya tadi ijazahnya tadi. Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itulah dia," kata Andika.
Keturunan PKI dalam Rekrutmen Prajurit TNI
Gebrakan lainnya yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah menghapus syarat terkait anggota keturunan pelaku sejarah peristiwa 1965-1966 dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam rekrutmen prajurit TNI tahun anggaran 2022.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi, PA PK, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2022 yang disiarkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
Dalam tayangan tersebut awalnya Andika menerima paparan terkait tes mental ideologi dalam rekrutmen prajurit TNI.
Andika kemudian menyoroti satu poin dalam tes mental ideologi terkait keturunan pelaku peristiwa 1965-1966 dari PKI.
"Itu berarti gagal? Bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" tanya Andika.
Diketahui kemudian bahwa dasar hukum dari adanya ketentuan yang melarang keturunan pelaku peristiwa 1965-1966 dari PKI tersebut adalah TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 Tentang Pembubaran PKI.
Namun Andika tampak kurang puas setelah mendengar penjelasan lebih lanjut tentang kaitannya antara TAP MPRS XXV Tahun 1966 Tentang Pembubaran PKI dengan poin tes mental ideologi yang melarang keturunan pelaku peristiwa 1965-1966 dari PKI tersebut untuk masuk TNI.
Ketidakpuasan itu di antaranya tampak karena penjelasan mengenai isi TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 Tentang Pembubaran PKI tersebut tidak sesuai dengan sebagaimana seharusnya.
Dengan tegas dan nada meninggi, Andika kemudian menegaskan bahwa dalam TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tersebut tidak melarang keturunan PKI untuk masuk TNI.
Andika mengatakan TAP tersebut menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan ajaran Komunisme, Leninisme, dan Marxisme sebagai ajaran terlarang.
"Keturunan ini melanggar TAP MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" tanya Andika.
Andika pun kembali menegaskan kepada jajarannya untuk patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap larangan yang dibuat TNI, kata Andika, harus dipastikan memiliki dasar hukum.
"Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum," kata Andika.
Di akhir tayangan, Andika memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki ketentuan-ketentuan dalam rekrutmen TNI TA 2022 sebagaimana yang telah disampaikannya.
Ia pun meminta agar segera dibuat Peraturan Panglima TNI (Perpang) terkait ketentuan rekrutmen yang telah diperbaiki tersebut.
"Jadi yang sudah saya suruh perbaiki, perbaiki. Tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki itu yang berlaku, oke? Ya. Jadi yang PR membuat Perpang segala macam segera dibuat," kata Andika.
(Tribunnews.com/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Terkait Keturunan PKI Dalam Rekrutmen Prajurit TNI| Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Renang dan Tes Akademik Dalam Rekrutmen Prajurit TNI
