Berita Badung
Jalan Lingkar Selatan Diusulkan Menjadi Proyek Strategis Nasional, Surat Masih di Tangan Giri Prasta
Bahkan kini proyek JLS itu diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah Kabupaten Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Nasib Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ada di tangan pemerintah pusat.
Pasalnya Badung tidak punya uang untuk mewujudkan proyek tersebut.
Bahkan kini proyek JLS itu diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah Kabupaten Badung.
Hal itu lantaran untuk pembebasan lahan saja Badung belum mampu menyelesaikannya.
Baca juga: Curi 3 HP di Sebuah Rumah Bedeng Kawasan Canggu, Dua Pemuda Dibekuk Jajaran Polres Badung
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) IB Surya Suamba yang dikonfirmasi Kamis 31 Maret 2022 mengakui jika proyek JLS Kabupaten Badung diusulkan menjadi PSN.
Bila disetujui, seluruh pembiayaan proyek yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 2,7 triliun ditanggung pemerintah pusat.
"Kami sedang mengusulkan untuk menjadi proyek (PSN), agar dilaksanakan pemerintah pusat," ujarnya
Usulan perubahan proyek yang dirancang dengan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Bahkan sampai saat ini surat usulan sudah di tangan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
"Kita menunggu tanda tangan Bapak Bupati, setelah itu baru kita usulkan," jelasnya sembari mengatakan untuk surat usulan saya belum tahu apa sudah ditandatangani apa belum.
Dijelaskannya, usulan perubahan proyek JLS menjadi proyek strategis nasional ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).
Jika disetujui, maka proyek tersebut akan dilanjutkan oleh pemerintah pusat.
"Kita baru mengusulkan, nanti kalau mendapat persetujuan, seluruh kegiatan termasuk pembiayaan akan menjadi tanggungan pemerintah pusat. Jadi kembali lagi saya tekankan bahwa ini baru sebuah usulan," jelasnya.
Birokrat asal Tabanan itu juga mengakui, jika usulan menjadikan proyek JLS menjadi proyek strategis nasional, lantaran keterbatasan anggaran dalam pembebasan lahan.
Dimana dalam kesepakatan proyek KPBU ini, Pemkab Badung memiliki kewajiban dalam pembebasan lahan yang membutuhkan anggaran Rp 800 miliar.
Baca juga: TPP Tak Kunjung Cair, Kini ASN Badung Harus Absen Wajah Secara Online