Sponsored Content

Bupati Tamba Respons Cepat Catatan Dewan Jembrana

Rapat mengagendakan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2021

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Bupati Tamba Respons Cepat Catatan Dewan Jembrana 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bupati Tamba Respons Cepat Catatan Dewan Jembrana.

Rapat paripurna IV masa persidangan II DPRD Jembrana yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis 31 Maret 2022.

Rapat mengagendakan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2021.

Berbagai catatan dan rekomendasi disampaikan DPRD atas LKPJ tahun 2021 dalam rapat paripurna, dan langsung direspons cepat oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba .

Pihaknya langsung akan mengumpulkan pimpinan OPD sebagai bentuk respons atas berbagai catatan yang menjadi rekomendasi dewan.

Baca juga: Grand Final Duta Genre Jembrana, Bupati Tamba: Jadilah Generasi yang Tangguh

Menurut Bupati Tamba, rekomendasi yang telah disampaikan ini merupakan kristalisasi perhatian dari DPRD Jembrana terhadap kinerja pemerintahan serta merupakan dukungan dan partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik.

“Kita tentu akan membahas dan mengevaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif dengan rapat mengumpulkan seluruh jajaran OPD untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang," ujar Bupati Tamba.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pemantauan program dan kegiatan pembangunan.

Tentunya dengan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan rekomendasi yang telah diberikan.

Sehingga ke depan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Kami juga tegas menyerukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk senantiasa meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, sehingga keberhasilan diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tandasnya.

Menyinggung adanya silpa daerah, Bupati Tamba menambahkan, silpa itu terjadi karena adanya kelebihan pendapatan daerah dari sektor BLUD.

Diantaranya, pendapatan dari kas BLUD RSU Negara sebesar Rp48.888.336.013, serta pendapatan kas BLUD Puskesmas mencapai Rp3.931.176.517.

"Silpa karena ada peningkatan pencapaian pendapatan sebesar sebesar Rp185.093.223.370 dari target sebelumnya Rp145.729.864.651. Pencapaian ini meningkat sebesar 24,96% dibandingkan realisasi tahun 2020," kata Bupati Tamba ditemui usai rapat paripurna.

Baca juga: Menjanjikan, Bupati Tamba Dorong Budidaya Lebah Madu Apis Melifera Diperluas di Jembrana

Sebelumnya , dalam keterangan atas LKPJ bupati  yang dibacakan Wakil Ketua DPRD I Made Yuda Baskara, disimpulkan beberapa urusan sudah berhasil berjalan baik dan efektif.

Kendati demikian, masih terdapat beberapa urusan yang masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya. 

Diantaranya yang menjadi catatan dewan, optimalisasi peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD, utamanya pada sumber PAD non BLUD. 

Selain itu, perlu menyusun perencanaan target PAD tahun 2023 secara cermat dan tepat sesuai potensi daerah yang dimiliki maupun dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Minimal sesuai dengan realisasi PAD tahun 2021. 

Terkait adanya sisa lebih pembiayaan anggaran yang cukup besar di tahun 2021, hal ini juga menjadi catatan evaluasi dewan.

Sehingga perlu evaluasi dalam penyerapan anggarannya dan mencari formula serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal.

Diantaranya dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran, sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan silpa yang ada merupakan cerminan dari efisiensi pelaksanaan anggaran, bukan anggaran yang tidak dapat dilaksanakan. 

“Rekomendasi LKPJ di tahun-tahun sebelumnya agar dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan dikoordinasikan dengan DPRD jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya,” kata politisi partai Gerindra tersebut.

Sementara, atas respons cepat bupati tersebut, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengapresiasi respons cepat dari Bupati Jembrana.

"Apa yang menjadi kritik kami selaku legislatif dalam rapat terhadap LKPJ kali ini mendapat tanggapan langsung dari Bupati. Tentu kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Bupati atas respon cepatnya yang segera akan mengumpulkan jajaran OPD untuk membahas dan mengevaluasi kritikan tersebut," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved