Berita Buleleng

Kondisi Labil, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diberikan Pendampingan Psikolog

Kondisi Labil, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diberikan Pendampingan Psikolog

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Kondisi Labil, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diberikan Pendampingan Psikolog 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kondisi Labil, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diberikan Pendampingan Psikolog.

Unit PPA Polres Buleleng saat ini masih menyelidiki kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya.

Hingga kini, tercatat sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya ditemui Kamis 31 Maret 2022 mengatakan, empat saksi yang sudah dimintai keterangan, diantaranya korban, pelapor, dan saksi fakta.

Kepada penyidik, saksi fakta mengaku ada di TKP, atau di rumah antara pelaku dan korban, saat dugaan persetubuhan itu terjadi.

Baca juga: Remaja Asal Sawan Buleleng Diduga Diperkosa Ayah Kandungnya

"Jadi keterangan saksi fakta ini masih dikembangkan. Jadi saksi fakta ini ada di lokasi kejadian saat itu. Saksi fakta ini adalah saudara korban, atau anak dari terduga pelaku," ucapnya. 

AKP Sumarjaya menyebut, saat ini terduga pelaku diketahui berinisial DBP (45) belum dapat dilakukan penahanan.

Sebab penyidik masih mengumpulkan bukti yang cukup.

Selain keterangan dari para saksi, bukti yang saat ini masih dibutuhkan ialah hasil visum korban.

Hingga saat ini, hasil visum itu belum diterima oleh penyidik dari RSUD Buleleng. 

"Jadi untuk membuktikan apakah persetubuhan ini benar terjadi, harus didukung oleh hasil visum dan keterangan saksi fakta. Kalau sudah ada bukti yang cukup, terduga pelaku akan dimintai keterangan. Kami yakin terduga pelaku tidak akan melarikan diri," terangnya. 

Terpisah, Kabid Perlindungan Anak DPPKBPPPA Buleleng Putu Agustini mengatakan, korban saat ini telah dititipkan ke Dinas Sosial Buleleng, lewat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Ini dilakukan sebab Kabupaten Buleleng hingga saat ini belum memiliki rumah aman untuk perempuan dan anak. 

Kondisi korban ungkap Agustini, saat ini sedang labil.

Korban merasa sangat tidak terima mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Remaja Asal Sawan Buleleng Diduga Diperkosa Ayah Kandungnya

Tapi disisi lain, korban juga merasa sedih harus melaporkan ayahnya sendiri ke Mapolres Buleleng.

Atas kondisi tersebut, korban pun harus diberikan pendampingan psikologi setiap hari. 

"Kondisi mentalnya masih labil. Dia bersikeras ingin melaporkan ayahnya di polres, tapi di sisi lain itu keluarganya sendiri, Jadi setiap hari tim psikolog intens memberikan pendampingan untuk anak ini," jelasnya. 

Disinggung terkait kronologi kejadian, Agustini mengaku pihaknya belum berani menanyakan hal tersebut lebih detail kepada korban.

Namun yang jelas di lokasi kejadian atau tepatnya di rumah korban dan terduga pelaku, terdapat 16 orang keluarga, yang terdiri dari 3 kepala keluarga. 

"Korban baru selesai divisum, kami belum berani bertanya lebih banyak. Kami ingin menenangkan psikisnya dia dulu. Yang jelas di rumah itu ada 3 KK yang terdiri dari 16 orang. Saat kejadian mungkin dalam keadaan sepi, karena peristiwanya terjadi dinihari," terangnya. 

Sejak lima tahun menjadi Kabid Perlindungan Anak, Agustini menyebut sudah dua kali terjadi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak di Kabupaten Buleleng.

Kasus pertama juga terjadi di Kecamatan Sawan, dengan pelaku berinisial NS.

Persetubuhan itu dilakukan oleh NS berulang-ulang kali sejak 2017. Sementara kasus kedua dilakukan oleh DBP ini. 

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng berusia 15 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan.

Baca juga: Remaja Asal Sawan Buleleng Diduga Diperkosa Ayah Kandungnya

Pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, berinisial DPB (45). 

Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu 26 Maret 2022 dinihari lalu, sekira pukul 00.30 Wita.

Lokasinya tepat di rumah pelaku dan korban, yang ada di Kecamatan Sawan. Dimana, korban saat itu sedang tidur di dalam kamarnya.

Kemudian sang ayah diduga masuk ke kamar, dan langsung memegang kedua tangan korban.

Korban pun disebut-sebut sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya pelaku berhasil menyetubuhinya sebanyak satu kali.

Korban pun melaporkan kejadian ini di Polres Buleleng pada Selasa 29 Maret 2022.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved