Selamat Datang Bulan April! Bersiaplah Harga-harga Mulai Naik, Dari Pertamax, PPN hingga Pulsa
Selamat Datang Bulan April! Bersiaplah Harga-harga Mulai Naik, Dari Pertamax, PPN hingga Pulsa
TRIBUN-BALI.COM - Selamat Datang Bulan April! Harga-harga Mulai Naik, Dari Pertamax, PPN hingga Pulsa.
Memasuki April, bersiaplah karena harga sejumlah kebutuhan naik.
Mulai dari Pertamax, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga harga pulsa.
PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp 12.500 per liter.
Harga baru ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sesuai rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).
Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, misalnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sebab, kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, kenaikan harga Pertamax juga menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.
Tarif PPN Naik, Biaya Pulsa Naik
Tak hanya pertamax, kenaikan tarif juga terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dilansir dari Tribunnews.com, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022.
Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui oleh DPR RI.
Menyusul kebijakan tersebut operator telekomunikasi juga akan menerapkan penyesuaian tarif PPN pada sejumlah produk dan layanan perusahaan termasuk pulsa.
Artinya semua pelanggan seluler siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati layanan telekomunikasi tersebut.
Sejumlah operator telekomunikasi mengaku sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggannya.
SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang mengatakan, terkait dengan rencana kenaikan tarif PPN yang akan berlaku per 1 April 2022, sebagai Wajib Pajak, pada prinsipnya Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan, diantaranya melalui sms notifikasi, informasi di lembar tagihan (billing statement) pelanggan postpaid, dan jalur komunikasi lainnya," ujarnya kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Hal serupa diamini oleh Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih. Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian pemberlakuan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari saat ini sebesar 10 persen menjadi sebesar 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022.
"XL Axiata juga telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis bahwa terhitung efektif mulai tanggal 1 April 2022 tersebut, seluruh aktifitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut," jelasnya.
Tak hanya kedua operator tersebut, Telkomsel pun juga serupa akan mengikuti keputusan pemerintah dalam menaikan tarif PPN menjadi 11 persen.
"Telkomsel sebagai perusahaan yang mengedepankan good corporate governance akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mematuhi jika ada penyesuaian atau oerubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan (PPN)," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H. Bramono.
Saki mengaku pihaknya sejak 8 Maret yang lalu juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan pascabayar melalui SMS Notifikasi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Garudea Prabawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dampak Kenaikan PPN, Mulai Besok Harga Pulsa Juga Ikut Naik| TribunJabar.id dengan judul Harga Pertamax Naik, Ternyata Tiap Daerah Berbeda Harga, Ini Daftar Harga Pertamax di Indonesia