Pedagang Gorengan Bersiap Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Daftar Penerimanya

Pedagang Gorengan Bersiap Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Daftar Penerimanya

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ilustrasi minyak goreng - Pedagang Gorengan Bersiap Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Daftar Penerimanya 

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pemberian BLT minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat ini.

Cara Cek Penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng

Berikut cara cek apakah seseorang termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved