Brian Edgar Ditangkap di Seminyak Bali, Diduga Alirkan Dana Ratusan Juta Rupiah ke Indra Kenz

Brian Edgar Ditangkap di Seminyak Bali, Diduga Alirkan Dana Ratusan Juta Rupiah ke Indra Kenz

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews.com
Manager Binomo Brian Edgar Nababan (dua dari kiri) saat ditangkap di Bali - Brian Edgar Ditangkap di Seminyak Bali, Diduga Alirkan Dana Ratusan Juta Rupiah ke Indra Kenz 

TRIBUN-BALI.COM - Brian Edgar Ditangkap di Seminyak Bali, Diduga Pernah Alirkan Dana Ratusan Juta Rupiah ke Indra Kenz.

Brian Edgar Nababan kini telah ditahan dan menjadi tersangka baru kasus dugaan penipuan berkerdok trading binary option.

Manajer aplikasi Binomo itu diduga terkait dengan kasus investasi bodong yang menjerat Indra Kenz.

Dilansir dari Tribunnews.com, Brian Edgar ditangkap di sebuah Villa Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali.

Diketahui, Brian Edgar sejatinya telah booking atau memesan villa tersebut hingga 17 April 2022 mendatang.

Namun apes, dia keburu ditangkap pada 31 Maret 2022.

Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Kita mengamankan di sebuah villa yang mana dia sudah memesan sampai beberapa hari sampai dengan tanggal 17 April menginap disitu, dia sudah merencakan untuk stay di villa tersebut sampai 17 April. Namun 31 Maret (penyidik) eksus mengamankan malam hari, esoknya langsung dibawa ke Bareskrim polri," ujar Ramadhan di Mabes Porli, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca juga: TERBARU KASUS Indra Kenz: Manager Binomo Ditangkap di Bali, Begini Sosok dan Peran Brian Edgar

Kepolisian masih mendalami apakah villa itu merupakan tempat persembunyian Brian Nababan. Sementara itu, tersangka kini telah dibawa ke Bareskrim Polri.

"Karena yang bersangkutan diamankan di vila bukan di rumahnya. Kalau sehari-hari kita telusuri lagi apakah berpindah-pindah atau diam di satu tempat," pungkasnya.

Alirkan Dana ke Indra Kenz

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka lebih dari 1 bulan yang lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Brian pernah mengirimkan uang ratusan juta rupiah kepada Indra Kenz.

Hal itu dilakukan setelah setahun dirinya menempati posisi sebagai manager development untuk Binomo atau tepatnya pada Februari 2021.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam penjelasannya, Whisnu membeberkan peran dari Brian, di mana mulanya yang bersangkutan bekerja di perusahaan Rusia yakni 404 Group.

Perusahan tersebut kata Whisnu, merupakan kolega atau rekanan yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.

Sejak Februari 2019, Brian Edgar naik jabatan dan menempati posisi sebagai manager development Binomo.

Adapun tugas atau tanggungjawab Brian dalam posisi itu yakni menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.

"Mendapatkan jabatan sebagai manager development binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Brian Edgar diduga menyetor 80 persen dari setiap kekalahan member Binomo kepada Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dia diduga berperan sebagai pihak yang mengalirkan dana kepada Indra Kenz.

"Kemarin secara umum seperti itu, jadi kalau loss afiliator dapat 70 apa 80 persen," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Namun, dia masih enggan merinci mengenai total aliran dana yang pernah diberikan Brian Edgar kepada Indra Kenz. Kasus ini pun masih dalam tahapan pendalaman lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Baru Kasus Binomo, Brian Edgar Nababan Ditangkap di Villa Seminyak Bali| Manajer Binomo Brian Edgar Diduga Setor 80 Persen Kekalahan Member Kepada Indra Kenz

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved