Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Tak Boleh Beli BBM Pakai Jeriken, Larangan Berlaku di Seluruh Indonesia

Masyarakat kini dilarang membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.

Tayang:
Istimewa
Pihak Pertamina sudah resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken - Tak Boleh Beli BBM Pakai Jeriken, Larangan Berlaku di Seluruh Indonesia 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masyarakat kini dilarang membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.

PT Pertamina (Persero) menyatakan kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting membenarkan informasi larangan tersebut. Ia bilang, kebijakan larangan pembelian Pertalite dengan jeriken akan diberlakukan di seluruh SPBU di Indonesia.

"Intinya memang akan kami infokan semua SPBU (dilarang melayani pembelian Pertalite dengan jeriken), mengingat ini adalah BBM bersubsidi," ujar dia dikutip Tribun Bali dari Kompas.com, Jumat 8 April 2022.

Baca juga: PERTAMINA Resmi Larang SPBU untuk Melayani Pembelian Pertalite dengan Jeriken

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses sosialisasi ke para pemilik SPBU Pertamina.

"Kami sedang dalam proses menginformasikan ke semua SPBU," kata Irto.

Terkait larangan ini, seorang pengecer BBM di Denpasar, Rusadi menilai hal tersebut akan merugikan pengecer BBM terutama para pengecer BBM menggunakan penampungan kecil atau pertamini.

"Kalau aturannya begini, tentunya kami akan rugi. Rombong bensin ini ketika saya beli juga tidak murah harganya. Lalu setelah ini akan diapakan, kalau kami tidak boleh menjual BBM eceran lagi," kata Rusadi.

Area Manager Communication dan CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani, memastikan seluruh konsumen memiliki hak yang sama untuk mendapatkan BBM.

Namun, ada aturan yang diterapkan agar penyaluran BBM merata dan tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sebagai kepanjangan tangan dari PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina (Persero) mematuhi semua regulasi yang ada dan menerapkan regulasi tersebut hingga tingkat bawah," jelasnya.

Ia berharap konsumen memahami bahwa beberapa jenis BBM memang diperuntukkan bagi kalangan-kalangan yang berhak dan sebaiknya bagi mereka yang sudah mampu dan berkecukupan ekonominya dapat menggunakan BBM yang lebih baik. (*)

Kumpulan Artikel Nasional

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved