Hens Songjian, Calon Prajurit TNI yang Dipecat Jelang Pelantikan, Ini Penjelasan Kodam Pattimura
Seminggu menjelang dilantik menjadi prajurit TNI, Hens Songjanan dipecat karena adiministrasi kependudukannya palsu.
TRIBUN-BALI.COM - Calon prajurit TNI, Hens Songjanan harus menelan pil pahit.
Seminggu menjelang dilantik menjadi prajurit TNI, Hens Songjanan dipecat.
Kabar pemberhentian Hens Songjanan sebagai calon prajurit TNI viral setelah diunggah akun Facebook @Axelglen Axelglen pada Kamis (7/4/2022) malam.
Dalam unggahan itu tampak seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya.
Disebutkan pemuda dalam foto itu adalah calon prajurit yang tak lama lagi akan dilantik sebagai anggota TNI setelah lolos seleksi.
Namun, menjelang pelantikan yang dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan itu, calon tamtama itu telah diberhentikan.
Disebutkan alasannya karena status kewarganegaraan.
@Axelglen Axelgen juga mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut dan ditujukan kepada di Kodam XVI Pattimura
“Semoga pesan ini bisa sampai dan didengar oleh Panglima TNI,” harap @Axelglen Axelgen.
Sejak diunggah, Kamis (7/4/2022) malam, postingan tersebut telah dibagikan ratusan kali dan dibanjiri komentar.
Sebagian besar komentar berisi dukungan terhadap pria dalam foto tersebut.
Mulai dari meminta keadilan atas kondisi yang dialaminya, hingga lontaran kekecewaan terhadap Kodam XVI Pattimura sebagai intitusi yang menggelar penerimaan Tamtama.
"Karena bila diambil banding dengan saudara Enzo yang 13 tahun hidup di Prancis, dan hanya SMP SMA di Indonesia bisa lolos Akademi Militer Indonesia," tulis akun @Beta Sauisa Samalohi.
Dia pun meminta Pangdam Pattimura hingga gubernur menyikapi persoalan itu.
Komentar lainnya datang dari akun @yuliasl Supit yang meminta dukungan kepada Hens.
"Basudara e kalu ada yang pahami tolong bantu jalan keluar jua, saling tolong menolong, dalam kesusahan orang lain, ni anak di daerah, mana tesnya" tulis @yuliasl Supit.
Sementara itu, @Michael Ngutra turut berkomentar dengan memberikan alamat Instagram Panglima TNI Andika Prakasa.
"Langsung DM IG Panglima," tuturnya.
Lalu siapa sebenarnya Hens Songjanan?
Sosok Hens Songjanan akhirnya diungkap Kodam XVI Pattimura.
Disebutkan bahwa ayah Hens adalah warga negara asing yang menikah dengan perempuan Indonesia.
Hens diketahui bertempat tinggal di Kota Tual, Maluku.
Menurut Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, pemberhentian atau pemecatan itu dilakukan karena alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.
Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal.
Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.
"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.
"Jadi orangtuanya yang Warga Negara Asing ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Lanjutnya, temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.
"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telusuri dan dicek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.
Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.
Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kodam XVI Pattimura Buka Suara Soal Viral Calon Prajurit Diberhentikan Jelang Pelantikan