Berita Karangasem

Dua Tradisi di Karangasem Diusulkan Sebagai WBTB

Dua Tradisi di Karangasem Diusulkan Sebagai WBTBDua Tradisi di Karangasem Diusulkan Sebagai WBTBDua Tradisi di Karangasem Diusulkan Sebagai WBTBDua Tr

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Saiful Rohim
ILUSTRASI TERKAIT BERITA - Tarian Abuang Loh Muani di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kec. Manggis. Kesenian ini diusulkan menjadi WBTB Nasional. 

AMLAPURA, TRIBUN BALI. COM - Dinas Kebudayaan serta Pariwisata (Disbudpar) Kab. Karangasem akan usulkan 2 kebudayaan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tidak Benda (WBTB) Nasional.

Yakni tradisi Rejang Gede berserta Rejang Dehe Malong di Karangasem.

Kepala Disbudpar Karangasem, I Wayan Astika, mengatakan, 2 tarian yang diusulkan dari Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Manggis.

Tarian ini diusulkan lantaran unik, langka, dan memiliki kekhasan.

Terpenting yakni untuk melestarikan serta menjaga kebudayaan tiap daerah.

"Proses pengusulan tradisi tidak mudah. Harus memenuhi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Memerlukan waktu panjang supaya bisa melengkapi data yang diajukan supaya bisa meendapat registrasi nasional," jelas Astika, mantan Kepala Dinas Arsip Perpustakaan.

Baca juga: Pegawai Kontrak Dinkes Bangli Ditempatkan Dekat Rumah Masing-Masing

Baca juga: Komentar CIRO ALVES Setelah Resmi Gabung PERSIB BANDUNG: Unggah Foto Bareng Bobotoh

Baca juga: Tunjungan Plaza di Surabaya Terbakar, Saksi Dengar Alarm dan Lari Selamatkan Diri

Ditambahkan, dua tradisi yang diusulkan sudah proses.

Petugas sedang melakukan pendataan terlebih dulu. Seperti identifikasi, buat laporan kajian.

Lalu didaftarkan agar tercatat dan mendapat registrasi nasional. Dilanjutkan verifikasi ke lapangan oleh tim Provinsi serta Pusat.

"Tim akan memverifikasi terlebih dulu sebelum ditetapkan jadi WBTB. Verifikasinya dilakukan oleh tim Provinsi dan Nasional. Bahkan, setelah sidang selesai, tim dari pusat akan turun kelapangan. Setelah itu terpenuhi baru ditetapkan," jelas Astika.

Pejabat asal Kecamatan Bebandem berharap tradisi yang diusulkan diterima tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia. Persyaratan serta dokumen akan dipersiapkan. Seperti narasumber, foto, audio visual, dan lainnya.

Untuk diketahui, tahun 2020 Disbudpar mengusulkan lima tradisi. Satu diantaranya seni lukis perasi lokusnya di Tenganan dan Sidemen.

Tari Seraman, Kebon Bukit. Tari Abuang Loh Muani Desa Tenganan. Genjek Kab. Karangasem. Serta Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Bumi.

Untuk tahun 2019 ada beberapa warisan budaya di Kab. Karangasem yang ditetapkan menjadi WBTB Kemendikbud. Yakni Cakepung di Budakeling, Kec. Bebandem.

Usaba Dimel di Kecamatan Selat, dan kesenian penting di Karangasem. 2018 ada tradisi megibung, dan tradisi mesabatan biu.

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved