Berita Denpasar
Oknum Guru SMA Injak Bahu Siswa di Karangasem, DPRD Bali Minta Tindak Tegas, Coreng Citra Pendidikan
Oknum Guru SMA Injak Bahu Siswa di Karangasem, DPRD Bali Minta Tindakan Tegas, Sebut Coreng Citra Pendidikan
Penulis: Ragil Armando | Editor: Harun Ar Rasyid
DENPASAR, TRIBUN BALI – Anggota Komisi IV DPRD Bali, Made Rai Warsa menyoroti adanya seorang oknum guru yang diduga menginjak bahu siswa di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Karangasem.
Menurut Rai Warsa, tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut menurutnya sudah keterlaluan.
Apalagi, tindakan tersebut dilakukan oleh seorang guru yang notabene adalah pendidik.
Menurutnya, sebagai seorang pendidik seorang guru haruslah memberikan contoh dan teladan yang baik dalam mendidik siswa.
Rai Warsa menyebut seharusnya tindakan menghukum siswa yang melakukan kesalahan cukup dengan memberikan hukuman seperti push-up tanpa adanya kekerasan
“Kalau push-up gak masalah. Tapi menginjak kepala pakai kaku sudah keterlaluan,” terangnya, Selasa 12 April 2022.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali tersebut memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.
Apalagi, kejadian yang mencoreng citra pendidikan tersebut justru terjadi di sekolah negeri yang berada dibawah Pemprov Bali.
Sanksi tegas tersebut perlu diberikan agar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti itu.
Baca juga: Jelang Piodalan di Pura Samuantiga, Forum Pengurangan Risiko Bencana Mereresik
Baca juga: Resep Kolak Pisang Komplet, Sajian Primadona untuk Buka Puasa
Baca juga: Pemkot Denpasar Ajukan Hibah Lahan Eks Akame, Begini Balasan Pelindo III Setelah Dua Tahun Disurati
“Panggil atau Kadisdik datang langsung ke sekolah bersangkutan. Kumpulkan guru, kepala sekolah, dan semua siswa. Tidak ada tindakan guru menginjak kepala murid. Itu tindakan yang tidak patut, dan kedepan jangan sampai ada lagi kasus seperti ini,” imbuh Rai Warsa.
Politikus PDIP itu bahkan menyebut tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah kelewatan.
Bahkan Rai Warsa menyebut kesehatan psikologis guru bersangkutan patut dipertanyakan.
“Bila perlu periksa kesehatan (psikologis,red) guru bersangkutan,” tegasnya.
Sementara Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Made Ariyasa, menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan sikap dan tindakan oknum guru tersebut.
“Kalau betul kejadian itu terjadi dengan sengaja atau tidak harus diusut tuntas. Agar bisa jadi pembelajaran dan pengalaman berharga bagi para pendidik lainnya,” terang dia.