Konflik Rusia vs Ukraina
JERMAN Kumpulkan Bukti Adanya Kemungkinan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina
Kejaksaan Agung Federal Jerman secara sistematis mulai mengumpulkan bukti kemungkinan Rusia melakukan kejahatan di Ukraina
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM – JERMAN Akan Kumpulkan Bukti Kemungkinan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina
Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yakin jika pasokan senjata yang dikirimkan ke Ukraina merupakan sah dari pandangan sisi hukum internasional.
Hal tersebut lantaran Ukraina tengah melancarkan perang defensive melawan Rusia.
Menteri membuat pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Welt am Sonntag, Ukrinform melaporkan.
"Jadi, jika mereka menggunakan hak hukum mereka untuk membela diri, mendukung mereka dengan pasokan senjata tidak dapat menyebabkan mereka menjadi peserta perang," kata politisi dari Partai Demokrat Bebas dalam wawancara dengan surat kabar Welt am Sonntan dikutip Tribun-Bali.com dari lewat Ukrinfom pada Senin 18 April 2022.
Buschmann menambahkan apa yang disampaikannya bukanlah pendapat pribadinya melain sikap dari pemerintah federal.
Ia pun memberikan catatan jika Jerman menjadi salah satu negara di dunia yang pertama kali secara sistematis menyelidiki dan mengumpulkan bukti kejahatan perang di Ukraina.

Buschmann meminta semua pengungsi Ukraina yang menjadi korban atau saksi kejahatan perang untuk menghubungi kantor polisi mana pun di negara itu.
Ia pun tidak meragukan soal pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden soal tuduhan jika Rusia melakukan ‘Genosida’ ke Ukraina.
Baca juga: Zelensky Peringatkan Dunia, Kemungkinan Putin Akan Gunakan Senjata Nuklir di Invasi Rusia ke Ukraina
"Tidak ada keraguan bahwa kejahatan keji dan mengerikan dilakukan oleh tentara Rusia di Ukraina,” tuturnya.
Pada saat yang sama, politisi mencatat bahwa untuk membuktikan genosida secara hukum, harus ada niat untuk menghancurkan sepenuhnya atau sebagian dari kelompok nasional, ras, agama, atau etnis, dan dia tidak yakin apakah ada bukti niat ini dalam situasi ini.
"Tapi saya pikir Presiden Biden tidak ingin mengungkapkan penilaian hukum dalam arti teknis untuk mengirim pesan politik yang jelas," kata Buschmann.
Dugaan Kejahatan Perang Rusia di Ukraina
Kejaksaan Agung Federal Jerman secara sistematis mulai mengumpulkan bukti kemungkinan Rusia melakukan kejahatan di Ukraina, demikian dilansir DPA.
Langkah itu didorong oleh munculnya laporan terjadinya serangan yang dilancarkan Rusia yang menyasar bangunan rumah sakit, permukiman, dan infrastruktur sipil lainnya di Ukraina, serta dugaan penggunaan bom tandan oleh militer Rusia.