Kabar Artis
Si Cantik Vanessa Khong Ikuti Jejak Indra Kenz, Kini Resmi Jadi Penghuni Tahanan Bareskrim Polri
Si Cantik Vanessa Khong Ikuti Jejak Indra Kenz, Kini Resmi Jadi Penghuni Tahanan Bareskrim Polri
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Nasib apes mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.
Keduanya kini mengikuti jejak Indra Kenz resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.
Vanessa Khong dan sang ayah terancam hukuman 5 tahun penjara dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz.
Baca juga: Istri Sah Kasatpol PP Makassar Yakin Suaminya Tak Terlibat Pembunuhan Pegawai Dishub
"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.
"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya.
Baca juga: Kasatpol PP Makassar Diduga Telah Nikah Siri Bareng Janda RCH, Walikota Tahu Rumor Hubungan Gelap
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menahan Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayahnya Rudiyanto Pei dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Dijelaskan Whisnu, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan seusai diperiksa sejak Senin (18/4/2022) kemarin. Keduanya rampung diperiksa sebagai tersangka hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Whisnu, keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hingga 20 hari ke depan.
"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Ditahan karena Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara
